Connect With Us

Gasak 25 Unit Motor, Residivis Curanmor Dibekuk

| Kamis, 10 Februari 2011 | 17:15

Pelaku curanmor. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Andre, 26, seorang residivis kambuhan dibekuk aparat Polsek Teluk Naga bersama rekannya Harun, 30, Kamis (10/2), setelah 25 kali melakukan pencurian sepeda motor.
Menurut Kapolsek Teluk Naga AKP Amar, tersangka Andre merupakan residivis yang pernah ditangkap oleh aparat Polres Kabupaten Tangerang pada tahun 2009 lalu. Dalam persidangan, tersangka divonis 1,5 tahun penjara.
 
“Namun nampaknya dia tidak insaf setelah keluar dari penjara. Dia pun mengajak rekannya untuk melakuakan pencurian dari bulan Agustus sampai Desember 2010 dan menggasak 25 unit motor. Sebanyak 16 motor dicuri di wilayah Teluk Naga sementara di Kalideres 9 motor,” paparnya.
 
Amar menjelaskan, modus yang dilakukan kedua tersangka adalah mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. “Mereka mengincar motor baru yang tidak dikunci ganda, karena lebih gampang dirusak dengan leter T. Mereka sudah professional,” terangnya. Motor hasil curian tersebut, lanjut Amar, nantinya dijual ke penadah-penadah dengan harga rata-rata Rp 2-3 Juta.

Sementara itu, kedua tersangka berhasil dibekuk petugas ketika melakukan pencurian di Perum Villa Bandara, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Dalam penangkapan ini, petugas turut mengamankan barang-bukti berupa 4 unit unit motor berbagai merek, 17 STNK motor asli dan satu buah kunci T yang digunakan untuk beraksi.

Amar menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu menggunakan kunci ganda pada
kendaraanya. Selain itu, warga juga dihimbau agar tidak membeli speda motor tanpa surat-surat lengkap karena dikhawatirkan barang tersebut adalah hasil cirian.(RANGGA ZULIANSYAH)

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang dan Tangsel Dorong Tol Serbaraja Segara Dilanjutkan

Pemkot Tangerang dan Tangsel Dorong Tol Serbaraja Segara Dilanjutkan

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:18

Pemerintah Kota Tangerang mendukung keinginan Pemerintah Pusat agar segera melanjutkan pembangunan Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill