Connect With Us

Sopir Mazda Penabrak Pesepeda di PIK 2 Tangerang Dites Urine, Belum Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:28

Mobil sedan Mazda 2 yang menabrak enam pesepeda di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 16 Oktober 2022, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap TJ, 25, sopir sedan Mazda 2 yang menabrak sejumlah pesepeda di Jembatan Baruyungan, PIK 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu 16 Oktober 2022, kemarin.

Tes urine dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Hasilnya, terungkap bahwa TJ negatif dari pengaruh minuman keras atau narkoba.

"Sudah dilakukan tes urine, hasil urine negatif," ungkap Kepala Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman seperti dilansir dari Detikcom, Senin 17 Oktober 2022.

Untuk sementara, penyebab sopir mobil Mazda 2 berwarna putih itu menabrak rombongan pesepeda akibat mengantuk lantaran baru pulang kerja hingga dini hari di kawasan PIK.

Meski demikian TJ belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih ditahan untuk diperiksa di Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

"Berdasarkan keterangan pengemudi mengantuk dan tidak konsentrasi. Masih ditahan, belum jadi tersangka," kata Badruzzaman.

Adapun total korban dari insiden itu ada delapan orang. Mereka telah dirawat di rumah sakit akibat luka-luka.

"Total korban awalnya 8 orang, sekarang yang masih di rumah sakit tinggal 5 orang, semuanya luka ringan," jelasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill