BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pelajar wanita berinisial PA, 15, tewas setelah tertabrak truk merah di Jalan Raya Syech Nawawi Tanara, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Kasubnit Laka Lantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman mengatakan, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Selasa, 4 Oktober 2022, pukul 16.00 WIB.
"Kejadian tepatnya di dekat penjual pisang tabrakannya," kata Adi kepada TangerangNews.com, Rabu, 5 Oktober 2022.
Insiden ini berawal saat korban yang merupakan warga Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy bernopol A-6855-YW
Bersamaan dengan itu, truk Toyota Dyna berplat nomor B 9895 JY datang dari arah Kresek menuju Gunung Kaler.
Sesampainya di lokasi kejadian, sopir truk tidak konsentrasi, kemudian melaju ke kanan dan menabrak korban.
"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor atas nama PA meninggal dunia dalam perawatan medis RSUD Balaraja," jelasnya.
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
Modus penipuan lewat link atau tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beredar melalui pesan chat.