Connect With Us

Terjerat Tali Truk, Pemotor di Tigaraksa Tangerang Tewas Mengenaskan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 4 Oktober 2022 | 22:27

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Adiyasa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 4 Oktober 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor berinisial MLN tewas mengenaskan usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Adiyasa, Kabupaten Tangerang.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa, 4 Oktober 2022, sekitar pukul 15.30 WIB, korban terlibat kecelakaan dengan truk. 

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah.

Awalnya, kata dia, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan plat nomor A-4126-XD, melintas dari arah Tigaraka menuju Adiyasa.

Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di Desa Cileles, korban berupaya mendahului truk tak dikenal melalui jalur sebelah kanan.

Namun, upaya menyalip tersebut gagal. Leher korban malah terjerat tali pengikat muatan truk tersebut, lalu terjatuh ke aspal, dan terseret. Nahas, korban meninggal di tempat.

"Kemudian langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja," jelasnya.

Usai kejadian itu, pengemudi kendaraan truk tak dikenal melarikan diri. "Masih dalam proses penyelidikan," katanya.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill