Connect With Us

Terjerat Tali Truk, Pemotor di Tigaraksa Tangerang Tewas Mengenaskan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 4 Oktober 2022 | 22:27

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Adiyasa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 4 Oktober 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor berinisial MLN tewas mengenaskan usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Adiyasa, Kabupaten Tangerang.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa, 4 Oktober 2022, sekitar pukul 15.30 WIB, korban terlibat kecelakaan dengan truk. 

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah.

Awalnya, kata dia, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan plat nomor A-4126-XD, melintas dari arah Tigaraka menuju Adiyasa.

Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di Desa Cileles, korban berupaya mendahului truk tak dikenal melalui jalur sebelah kanan.

Namun, upaya menyalip tersebut gagal. Leher korban malah terjerat tali pengikat muatan truk tersebut, lalu terjatuh ke aspal, dan terseret. Nahas, korban meninggal di tempat.

"Kemudian langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja," jelasnya.

Usai kejadian itu, pengemudi kendaraan truk tak dikenal melarikan diri. "Masih dalam proses penyelidikan," katanya.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill