Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor berinisial MLN tewas mengenaskan usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Adiyasa, Kabupaten Tangerang.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa, 4 Oktober 2022, sekitar pukul 15.30 WIB, korban terlibat kecelakaan dengan truk.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah.
Awalnya, kata dia, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan plat nomor A-4126-XD, melintas dari arah Tigaraka menuju Adiyasa.
Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di Desa Cileles, korban berupaya mendahului truk tak dikenal melalui jalur sebelah kanan.
Namun, upaya menyalip tersebut gagal. Leher korban malah terjerat tali pengikat muatan truk tersebut, lalu terjatuh ke aspal, dan terseret. Nahas, korban meninggal di tempat.
"Kemudian langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja," jelasnya.
Usai kejadian itu, pengemudi kendaraan truk tak dikenal melarikan diri. "Masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews