Connect With Us

Sejak 2021, Gebrak Pakumis Sasar 1.222 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 1 November 2022 | 16:04

Kabid Permukiman pada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tangerang M Yusuf. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah merenovasi sebanyak 1.222 rumah tidak layak huni dari program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin (Gebrak Pakumis) sejak tahun 2021.

M Yusuf, Kabid Permukiman pada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tangerang mengatakan, ribuan rumah yang dibangun tersebut berada di 29 Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

"Total anggarannya Rp3.055.000.000," ucapnya kepada Tangerangnews.com, Selasa, 1 November 2022.

Yusuf mengatakan, jika masyarakat ingin mendapatkan bantuan dari program Gebrak Pakumis, minimal kondisi rumahnya tidak layak huni tetapi tanah milik sendiri.

"Sebenernya kan bantuan ini stimulan, jadi masyarakat yang mendapatkan itu rumahnya harus tidak layak dan benar-benar ekonominya tidak mampu," katanya.

Dalam program Gebrak Pakumis, rumah tak layak huni dipilih melalui sistem kawasan. Minimal 15-20 rumah dalam satu kawasan dibangun sampai selesai, kemudian dipilih lagi kawasan lain.

Tujuan dari Gebrak Pakumis sendiri ialah meningkatkan rumah layak huni di Kabupaten Tangerang.

"Dari total jumlah dari program Gebrak Pakumis sudah hampir 7.000 rumahan sejak tahu 2016 sampai sekarang," katanya.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill