Connect With Us

Sejak 2021, Gebrak Pakumis Sasar 1.222 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 1 November 2022 | 16:04

Kabid Permukiman pada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tangerang M Yusuf. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah merenovasi sebanyak 1.222 rumah tidak layak huni dari program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin (Gebrak Pakumis) sejak tahun 2021.

M Yusuf, Kabid Permukiman pada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tangerang mengatakan, ribuan rumah yang dibangun tersebut berada di 29 Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

"Total anggarannya Rp3.055.000.000," ucapnya kepada Tangerangnews.com, Selasa, 1 November 2022.

Yusuf mengatakan, jika masyarakat ingin mendapatkan bantuan dari program Gebrak Pakumis, minimal kondisi rumahnya tidak layak huni tetapi tanah milik sendiri.

"Sebenernya kan bantuan ini stimulan, jadi masyarakat yang mendapatkan itu rumahnya harus tidak layak dan benar-benar ekonominya tidak mampu," katanya.

Dalam program Gebrak Pakumis, rumah tak layak huni dipilih melalui sistem kawasan. Minimal 15-20 rumah dalam satu kawasan dibangun sampai selesai, kemudian dipilih lagi kawasan lain.

Tujuan dari Gebrak Pakumis sendiri ialah meningkatkan rumah layak huni di Kabupaten Tangerang.

"Dari total jumlah dari program Gebrak Pakumis sudah hampir 7.000 rumahan sejak tahu 2016 sampai sekarang," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

BANDARA
Sabu, Ganja dan Hashish Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Soetta, 3 Kurir Ditangkap

Sabu, Ganja dan Hashish Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Soetta, 3 Kurir Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:55

TANGERANGNEWS.com-Bea Cukai Soekarno-Hatta, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar tiga upaya penyelundupan narkotika lintas jaringan.

KAB. TANGERANG
HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:41

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill