Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com–Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang ikut 'turun tangan' mengatasi penanganan banjir di Tol Bitung, Kecamatan Curug.
Wakil rakyat tersebut telah melakukan rapat bersama para pihak terkait seperti Jasamarga, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan perwakilan warga Desa Kadu untuk menindaklanjuti persoalan banjir Tol Bitung.
Selain itu, pihak Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang juga telah meninjau lokasi banjir Tol Bitung, Kamis, 17 November 2022.
"Kami melihat bahwa beberapa masalah, yang pertama pasca-banjir ada yang terdampak, dan ada korban banjir. Kami bersama langsung ke lokasi untuk bagaimana menyelesaikan banjir dan surut, itu jangka pendeknya," ujar Deden Umardani, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Begini Upaya Jangka Panjang Jasa Marga Cegah Banjir di Pintu Tol Bitung Tangerang
Adapun terkait penanganan banjir jangka panjang, kata Deden, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan.
"Intinya kami bersama akan memikirkan bagaimana supaya menyelesaikan banjir tidak hanya satu hari saja, tetapi agar tidak di masa depan nanti potensi banjir bisa teratasi," katanya.
Penanganan banjir di Tol Bitung yang berdampak pada pemukiman warga Kampung Kadu juga perlu dilakukan pengkajian secara komprehensif.
"Seperti yang diduga pengembangan perumahan tidak memiliki seal banjir itu merupakan kesalahan. Perusahaan dan pabrik yang melanggar garis badan sungai juga menjadi faktornya," jelasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan limbah kimia akibat kebakaran pabrik pestisida di kawasan pergudangan Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mencemari Sungai Cisadane
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews