Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com–Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang ikut 'turun tangan' mengatasi penanganan banjir di Tol Bitung, Kecamatan Curug.
Wakil rakyat tersebut telah melakukan rapat bersama para pihak terkait seperti Jasamarga, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan perwakilan warga Desa Kadu untuk menindaklanjuti persoalan banjir Tol Bitung.
Selain itu, pihak Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang juga telah meninjau lokasi banjir Tol Bitung, Kamis, 17 November 2022.
"Kami melihat bahwa beberapa masalah, yang pertama pasca-banjir ada yang terdampak, dan ada korban banjir. Kami bersama langsung ke lokasi untuk bagaimana menyelesaikan banjir dan surut, itu jangka pendeknya," ujar Deden Umardani, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Begini Upaya Jangka Panjang Jasa Marga Cegah Banjir di Pintu Tol Bitung Tangerang
Adapun terkait penanganan banjir jangka panjang, kata Deden, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan.
"Intinya kami bersama akan memikirkan bagaimana supaya menyelesaikan banjir tidak hanya satu hari saja, tetapi agar tidak di masa depan nanti potensi banjir bisa teratasi," katanya.
Penanganan banjir di Tol Bitung yang berdampak pada pemukiman warga Kampung Kadu juga perlu dilakukan pengkajian secara komprehensif.
"Seperti yang diduga pengembangan perumahan tidak memiliki seal banjir itu merupakan kesalahan. Perusahaan dan pabrik yang melanggar garis badan sungai juga menjadi faktornya," jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews