Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Sudah dua hari petugas BPBD dan Basarnas melakukan pencarian terhadap seorang kakek bernama Samlani, 65, yang hanyut di Sungai Cimanceuri, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, belum membuahkan hasil.
Tim SAR pun menghentikan sementara proses pencarian hari kedua pada Kamis, 17 November 2022.
"Pada pukul 17.15 WIB kita hentikan pencarian orang tenggelam," ujar Abdul Munir, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.
Munir mengatakan, penghentian pencarian sementara dikarenakan cuaca gelap dan memasuki malam hari, juga kondisi personel yang sudah kelelahan.
"Korban belum juga ditemukan," jelasnya.
BACA JUGA: Tim SAR Masih Cari Kakek Tenggelam di Kali Cimanceuri Tangerang
Adapun pencarian akan dilanjutkan pada pada esok hari mulai pukul 07.00 WIB.
"Untuk sementara personel istirahat, mengingat malam hari, jika dilanjutkan khawatir membahayakan petugas," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Samlani, warga Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang tenggelam di Sungai Cimanceuri, Rabu, 16 November 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban hanyut terbawa arus Sungai Cimanceur ketika sedang mandi dan ditinggalkan istri.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews