RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Sudah dua hari petugas BPBD dan Basarnas melakukan pencarian terhadap seorang kakek bernama Samlani, 65, yang hanyut di Sungai Cimanceuri, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, belum membuahkan hasil.
Tim SAR pun menghentikan sementara proses pencarian hari kedua pada Kamis, 17 November 2022.
"Pada pukul 17.15 WIB kita hentikan pencarian orang tenggelam," ujar Abdul Munir, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.
Munir mengatakan, penghentian pencarian sementara dikarenakan cuaca gelap dan memasuki malam hari, juga kondisi personel yang sudah kelelahan.
"Korban belum juga ditemukan," jelasnya.
BACA JUGA: Tim SAR Masih Cari Kakek Tenggelam di Kali Cimanceuri Tangerang
Adapun pencarian akan dilanjutkan pada pada esok hari mulai pukul 07.00 WIB.
"Untuk sementara personel istirahat, mengingat malam hari, jika dilanjutkan khawatir membahayakan petugas," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Samlani, warga Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang tenggelam di Sungai Cimanceuri, Rabu, 16 November 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban hanyut terbawa arus Sungai Cimanceur ketika sedang mandi dan ditinggalkan istri.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews