Connect With Us

Motor Adu Banteng di Karawaci Tangerang, Warga Binong Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Oktober 2022 | 00:12

Petugas mengevakuasi korban tewas dalam kecelakaan motor adu banteng di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu 26 Oktober 2022, malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu, 26 Oktober 2022 malam.

Dua sepeda motor yang ditumpangi empat orang itu saling bertabrakan alias adu banteng. Insiden ini menyebabkan satu orang tewas dan tiga luka-luka.

Keempat korban tersebut telah dievakuasi petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang dengan armada ambulans dan mobil jenazah.

"Terdapat satu korban jiwa dan tiga korban luka-luka yang langsung dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang," kata Ade Kurniawan, Kepala Divisi Humas PMI Kota Tangerang kepada TangerangNews.

Korban meninggal diketahui berinisial YS, 50, warga Perumahan Binong Permai, Kabupaten Tangerang. Sedangkan korban selamat berinisial ST, 43, dan AY, 51, yang domisilinya belum diketahui.

"Untuk satu korban selamat lainnya tidak terdata," jelas Ade.

Ade menambahkan, peristiwa kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 19.37 WIB.

"Dari informasi yang kami peroleh, dua sepeda motor melintas dari arah berlawanan ini saling tabrakan," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill