Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kabar baik bagi warga Kabupaten Tangerang. Pasalnya, Kementerian PUPR RI akan membangun dua underpass di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi mengatakan, pembangunan dua underpass tersebut akan ditargetkan pada tahun 2023.
"Saat ini menargetkan pembangunan underpass Balaraja yang akan dilakukan oleh pihak PUPR RI, selanjutnya juga ada pembangunan underpass Bitung yang berada di jalan nasional," jelasnya, Jumat, 25 November 2022.
Ia mengatakan, pembangunan underpass di wilayah Kabupaten Tangerang tersebut merupakan rancangan pembangunan yang dikelola langsung oleh Kementerian PUPR.
"Pembangunan dua underpass ini langsung dikelola oleh pihak PUPR RI," tuturnya.
BACA JUGA: Tangerang Macet Akibat Banjir, Simak 8 Tips Menghindari Kemacetan
Ia menyebutkan pembangunan underpass yang sudah melalui proses lelang tersebut pada 21 September 2022 itu akan dilakukan untuk mengurai titik kemacetan di wilayah tersebut.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang pada 2023 juga menargetkan beberapa penyelesaian pembangunan, di antaranya seperti penyelesaian titik-titik betonisasi jalan dan penyelesaian pembangunan flyover di Cisauk.
Untuk selanjutnya, pihaknya juga tengah merencanakan terkait penanganan banjir dengan melakukan beberapa normalisasi aliran sungai melalui koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Untuk di Kabupaten Tangerang terbagi beberapa wilayah yang di bawah penanganan Balai Besar Sungai. Diantaranya seperti sungai Cisadane, Cirarab, Cisabi, dan Cimanceuri," jelasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGWarga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews