Connect With Us

Mau Ada Flyover Cisauk, 50 Bangunan Usaha Dibongkar

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 November 2022 | 07:57

Aparat gabungan saat sterilisasi bangunan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak Kecamatan Cisauk dan TNI-Polri, melakukan penertiban area terhadap bangunan tempat usaha yang terdampak pembangunan Flyover di wilayah Kecamatan Cisauk.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban yang dilakukan pada Rabu, (9/11/2022), ini untuk merapikan serta mensterilkan area pembangunan Flyover Cisauk.

“Mengingat akan ada pembangunan flyover yang nanti akan dibangun oleh pemerintah diwaktu yang dekat ini, kami lakukan sterilisasi area,” ujarnya seperti dilansir dari laman tangerangkab.go.id, Jumat (11/11/2022).

Fachrul menyampaikan, dalam proses sterilisasi ini terdapat 50 bangunan atau tempat usaha yang dibongkar. Dari penertiban ini juga ada beberapa bangunan yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

“Dalam proses pembongkaran ini semua aman, tidak ada gesekan atau penolakan dari warga, Pemkab Tangerang juga sudah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan,” ucapnya.

BACA JUGA: Waspada Macet, Jalan Layang Cisauk Tangerang Senilai Rp96,8 Miliar Mulai Dibangun

Sebelum sampai langkah pembongkaran, kata Fachrul, pihaknya juga sudah melakukan tahapan sosialisasi terhadap pemilik bangunan yang terdampak pembangunan flyover ini. Yaitu dengan melayangkan surat pemberitahuan sebelumnya.

“Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan tiga, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan. Surat ini juga diterima langsung oleh pemilik bangunan, proses sampai dilakukannya pembongkaran ini kami berikan waktu sampai kurang lebih satu bulan untuk dilakukannya pembokaran secara mandiri oleh pemilik bangunan,” katanya.

Sebagai informasi, Pemkab Tangerang dalam waktu dekat ini akan membangun Flyover Cisauk. Pembangunan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalan raya Cisauk.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill