Connect With Us

Begini Penampakan Desain Flyover Cisauk Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 31 Oktober 2022 | 01:42

Desain Flyover Cisauk Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Proyek pembangunan jembatan layang atau Flyover Cisauk mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Hal ini ditandai dengan pencanangan tiang pertama (groundbreaking) pada Sabtu 29 Oktober 2022.

Pembangunan senilai Rp96,8 miliar yang dikerjakan PT Pandji Bangun Persada ini ditargetkan rampung 13 bulan. Flyover ini didesain memiliki sepanjang 1.090,67 meter (flyover dan jalan), dengan panjang struktur jembatan sepanjang 216 meter dan lebar jalur 5,5 meter yang dibuat 2 jalur dengan 2 arah.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah mengatakan, memang pembangunan yang masuk proyek strategis ini tertunda, karena sebelumnya fokus untuk penanganan di sektor kesehatan dan ekonomi akibat pandemi pada 2020.

"Namun pada tahun ini kita kembali membenahi sisa-sisa kegiatan yang belum dilaksanakan termasuk pembangunan flyover ini," ujarnya.

Dengan adanya Flyover, diharapkan dapat mengatasi kemacetan kendaraan akibat perlintasan Kecamatan Cisauk. Begitu juga karena adanya perlintasan kereta api yang setiap 15 menit sekali harus ditutup karena KRL lewat.

"Hal itu sudah lama menjadi faktor utama sumber kemacetan yang terjadi di kawasan Cisauk selama ini," ucap Iwan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill