Connect With Us

Khilafah Kabupaten Tangerang Juara di MTQ Banten Dapat Bonus Puluhan Juta dari Bupati

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 5 Desember 2022 | 18:55

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan bonus uang kepada Juara Umum MTQ Banten 2022 yang mewakili Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seluruh Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) yang telah meraih juara umum di MTQ ke-19 Provinsi Banten 2022, mendapat penghargaan berupa bonus dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Penghargaan untuk juara satu sebesar Rp30 juta, juara kedau Rp25 juta dan juara ketiga Rp20 juta.

"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Kafilah Kabupaten Tangerang yang telah bekerja keras. InsyaAllah tahun depan bisa dipertahankan," kata Zaki saat memberikan penghargaan di Gedung Serbaguna, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada 5 Desember 2022.

Sementara itu, Alfiah Hasanah juara pertama MTQ Cabang Karya Tulis Ilmiah Alquran mengatakan sangat bangga dan senang dengan apa yang ia peroleh saat ini.

Alfiah yang berasal dari Kecamatan Cisauk ini mengenyam pendidikan di Pesantren Al Amanah Al Bantani, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

"Untuk juara itu kita menulis, suatu tema atau topik yang sedang booming, tentang pemberdayaan ekonomi umat dasarnya dari landasan ayat Alquran dan bisa kita kaji, kemudian dikolaborasikan dengan fenomena terkini," katanya kepada wartawan.

Alfiah mengatakan, karya ilmiahnya mengangkat tema disabilitas. Ia mengular tentang bagaimana disabilitas ini memberdayakan umat. Menjadi juara umum pertama merupakan sebuah impiannya sejak duduk di bangku sekolah.

"Jadi ini adalah impian luar biasa saya sejak bertahun-tahun mengikuti MTQ, akhirnya mendapatkan posisi terbaik pertama," katanya.

Dia telah menggeluti Karya Tulis Ilmiah Alquran dari 2019 dan pernah mendapatkan juara MTQ di Karya Tulis Ilmiah sebanyak tiga kali tingkat Provinsi. Namun, baru kali ini menjadi juara umum pertama.

"Di cabang ini saya sudah mendapatkan juara 3 kali, juara 2 dan yang terakhir ini Alhamdulillah mendapatkan yang pertama," jelas Alfiah.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill