Connect With Us

Ratusan Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak, Pemkab Tangerang Data Ulang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 14 Desember 2022 | 18:05

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat, Rabu 14 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang tengah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh kendaraan inventaris. 

Hal itu menyusul temuan Samsat Provinsi Banten yang menyebut ada sekitar 500 kendaraan Dinas Pemkab Tangerang menunggak pajak. 

Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat mengatakan, terkait data-data tunggakan pajak kendaraan roda dua dan roda empat yang menjadi inventaris Pemkab Tangerang telah dicatat dan diklarifikasi ke setiap OPD, untuk dilakukan pengecekan kembali. 

Pendataan itu merupakan langkah klasifikasi ditemukannya kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayar, tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta surat kelayakan kendaraan (KIR) yang telah habis masa berlakunya.

"Ada beberapa kendaraan yang beberapa ganti nomor dan sebagainya, itu bisa jadi mengurangi nilai tunggakan. Jadi di Samsat Provinsi sendiri masih menganggap nomor yang tidak berlaku tetap menjadi tagihannya," kata Ahmad Hidayat.

Selama ini terdapat informasi beberapa kendaraan dinas di instansi ataupun OPD terkait, ada yang mengalami pergantian nomor dan mengalami kerusakan. Jadi yang terdata di samsat, kendaraan dinas itu berstatus menunggak pajak.

Padahal, kendaraan-kendaraan yang aktif semuanya telah diselesaikan pajak kendaraannya. 

"Ada beberapa menunggak, tapi sudah selesai. Kita perintahkan untuk dilakukan rekon dengan semua OPD, agar data fix bisa kita dapatkan," katanya.

Jika kendaraan dinas itu belum membayar pajak dalam limit waktu yang ditetapkan, maka tentunya akan dilakukan pemblokiran dan dari pemegang kendaraan tersebut.

"Kalau kita sudah konfirmasi ke Samsat otomatis kita akan dapat form pemblokiran, sudah langsung mengurangi tagihan untuk selanjutnya tidak keluar lagi," tutur Ahmad.

Selama ini Pemkab Tangerang setiap tahunnya telah menganggarkan alokasi khusus untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), maupun untuk pemeliharaan kendaraan tersebut.

"Selalu kita berikan dalam anggaran pemeliharaan kendaraan," pungkas Ahmad.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill