Connect With Us

Ratusan Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak, Pemkab Tangerang Data Ulang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 14 Desember 2022 | 18:05

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat, Rabu 14 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang tengah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh kendaraan inventaris. 

Hal itu menyusul temuan Samsat Provinsi Banten yang menyebut ada sekitar 500 kendaraan Dinas Pemkab Tangerang menunggak pajak. 

Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat mengatakan, terkait data-data tunggakan pajak kendaraan roda dua dan roda empat yang menjadi inventaris Pemkab Tangerang telah dicatat dan diklarifikasi ke setiap OPD, untuk dilakukan pengecekan kembali. 

Pendataan itu merupakan langkah klasifikasi ditemukannya kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayar, tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta surat kelayakan kendaraan (KIR) yang telah habis masa berlakunya.

"Ada beberapa kendaraan yang beberapa ganti nomor dan sebagainya, itu bisa jadi mengurangi nilai tunggakan. Jadi di Samsat Provinsi sendiri masih menganggap nomor yang tidak berlaku tetap menjadi tagihannya," kata Ahmad Hidayat.

Selama ini terdapat informasi beberapa kendaraan dinas di instansi ataupun OPD terkait, ada yang mengalami pergantian nomor dan mengalami kerusakan. Jadi yang terdata di samsat, kendaraan dinas itu berstatus menunggak pajak.

Padahal, kendaraan-kendaraan yang aktif semuanya telah diselesaikan pajak kendaraannya. 

"Ada beberapa menunggak, tapi sudah selesai. Kita perintahkan untuk dilakukan rekon dengan semua OPD, agar data fix bisa kita dapatkan," katanya.

Jika kendaraan dinas itu belum membayar pajak dalam limit waktu yang ditetapkan, maka tentunya akan dilakukan pemblokiran dan dari pemegang kendaraan tersebut.

"Kalau kita sudah konfirmasi ke Samsat otomatis kita akan dapat form pemblokiran, sudah langsung mengurangi tagihan untuk selanjutnya tidak keluar lagi," tutur Ahmad.

Selama ini Pemkab Tangerang setiap tahunnya telah menganggarkan alokasi khusus untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), maupun untuk pemeliharaan kendaraan tersebut.

"Selalu kita berikan dalam anggaran pemeliharaan kendaraan," pungkas Ahmad.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BANTEN
Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Kamis, 30 April 2026 | 18:32

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill