Connect With Us

Ratusan Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak, Pemkab Tangerang Data Ulang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 14 Desember 2022 | 18:05

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat, Rabu 14 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang tengah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh kendaraan inventaris. 

Hal itu menyusul temuan Samsat Provinsi Banten yang menyebut ada sekitar 500 kendaraan Dinas Pemkab Tangerang menunggak pajak. 

Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat mengatakan, terkait data-data tunggakan pajak kendaraan roda dua dan roda empat yang menjadi inventaris Pemkab Tangerang telah dicatat dan diklarifikasi ke setiap OPD, untuk dilakukan pengecekan kembali. 

Pendataan itu merupakan langkah klasifikasi ditemukannya kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayar, tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta surat kelayakan kendaraan (KIR) yang telah habis masa berlakunya.

"Ada beberapa kendaraan yang beberapa ganti nomor dan sebagainya, itu bisa jadi mengurangi nilai tunggakan. Jadi di Samsat Provinsi sendiri masih menganggap nomor yang tidak berlaku tetap menjadi tagihannya," kata Ahmad Hidayat.

Selama ini terdapat informasi beberapa kendaraan dinas di instansi ataupun OPD terkait, ada yang mengalami pergantian nomor dan mengalami kerusakan. Jadi yang terdata di samsat, kendaraan dinas itu berstatus menunggak pajak.

Padahal, kendaraan-kendaraan yang aktif semuanya telah diselesaikan pajak kendaraannya. 

"Ada beberapa menunggak, tapi sudah selesai. Kita perintahkan untuk dilakukan rekon dengan semua OPD, agar data fix bisa kita dapatkan," katanya.

Jika kendaraan dinas itu belum membayar pajak dalam limit waktu yang ditetapkan, maka tentunya akan dilakukan pemblokiran dan dari pemegang kendaraan tersebut.

"Kalau kita sudah konfirmasi ke Samsat otomatis kita akan dapat form pemblokiran, sudah langsung mengurangi tagihan untuk selanjutnya tidak keluar lagi," tutur Ahmad.

Selama ini Pemkab Tangerang setiap tahunnya telah menganggarkan alokasi khusus untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), maupun untuk pemeliharaan kendaraan tersebut.

"Selalu kita berikan dalam anggaran pemeliharaan kendaraan," pungkas Ahmad.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill