Connect With Us

Gawat! 1,5 Juta Kendaraan Menunggak Pajak di Banten Terancam Dihapus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 31 Oktober 2022 | 23:56

Ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia petugas gabungan dalam Operasi Pajak Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (4/5/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1,5 juta kendaraan bermotor di Provinsi Banten, yang menunggak pajak lebih dari dua tahun. Kendaraan-kendaraan tersebut terancam dihapus datanya dari sistem yang ada di Samsat.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, saat ini jumlah kendaraan bermotor yang ada di Provinsi Banten sebanyak lima juta. Dari lima juta tersebut kurang lebih 30 persennya menunggak pajak.

“Dari lima juta itu (kendaraan-red) kurang lebih ada 30 persen berarti ada 1,5 juta kendaraan baik roda dua, empat diatasnya menunggak pajak. (1,5 juta-red) itu masuk dalam kategorinya penghapusan data kendaraan,” kata Budi seperti dilansir dari Radar Banten pada Senin, 31 Oktober 2022.

Penghapusan data kendaraan tersebut telah tertuang dalam ketentuan Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Intinya petugas kepolisan atau yang ada di registrasi bisa menghapus ranmor sesuai yang ada dalam unsur pasal tersebut,” ungkap Budi.

Baca juga: Bapenda Kota Tangerang Ingatkan Wajib Pajak Selesaikan Pembayaran PBB Jatuh Tempo

Terkait dengan implementasi penghapusan data kendaraan tersebut, Samsat masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Saat ini, kepolisian sedang melakukan sosialisasi tentang penghapusan data kendaraan. 

“Langkah sosialisasi yang kita lakukan diharapkan bisa mereduksi jumlah kendaraan bermotor yang tidak aktif tadi. Sehingga bisa aktif kembali, dengan validasi data,” ucap Budi.

Ia menegaskan apabila nantinya data kendaraan sudah dihapuskan, maka tidak bisa diaktifkan kembali. 

“Ada enggak upaya yang bisa dilakukan kalau ini sudah telat, tapi masyarakat minta diaktifkan kembali? Jawabannya sudah tidak bisa, sudah terlambat, karena bunyi undang-undangnya seperti itu,” kata Budi.

Budi mengharapkan, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan agar dapat melunasinya saat ini. Sebab, Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Budi menjelaskan pendataan kendaraan bermotor tersebut sangat penting dilakukan. Tujuannya, agar para stakeholder dapat mengambil keputusan yang tepat dan benar terkait masalah kendaraan bermotor.

Budi mengharapkan masyarakat sadar akan keharusannya membayar pajak kendaraan. Dengan membayar pajak kendaraan maka telah memberikan sumbangan terhadap pembangunan di Provinsi Banten. 

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill