Connect With Us

Gawat! 1,5 Juta Kendaraan Menunggak Pajak di Banten Terancam Dihapus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 31 Oktober 2022 | 23:56

Ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia petugas gabungan dalam Operasi Pajak Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (4/5/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1,5 juta kendaraan bermotor di Provinsi Banten, yang menunggak pajak lebih dari dua tahun. Kendaraan-kendaraan tersebut terancam dihapus datanya dari sistem yang ada di Samsat.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, saat ini jumlah kendaraan bermotor yang ada di Provinsi Banten sebanyak lima juta. Dari lima juta tersebut kurang lebih 30 persennya menunggak pajak.

“Dari lima juta itu (kendaraan-red) kurang lebih ada 30 persen berarti ada 1,5 juta kendaraan baik roda dua, empat diatasnya menunggak pajak. (1,5 juta-red) itu masuk dalam kategorinya penghapusan data kendaraan,” kata Budi seperti dilansir dari Radar Banten pada Senin, 31 Oktober 2022.

Penghapusan data kendaraan tersebut telah tertuang dalam ketentuan Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Intinya petugas kepolisan atau yang ada di registrasi bisa menghapus ranmor sesuai yang ada dalam unsur pasal tersebut,” ungkap Budi.

Baca juga: Bapenda Kota Tangerang Ingatkan Wajib Pajak Selesaikan Pembayaran PBB Jatuh Tempo

Terkait dengan implementasi penghapusan data kendaraan tersebut, Samsat masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Saat ini, kepolisian sedang melakukan sosialisasi tentang penghapusan data kendaraan. 

“Langkah sosialisasi yang kita lakukan diharapkan bisa mereduksi jumlah kendaraan bermotor yang tidak aktif tadi. Sehingga bisa aktif kembali, dengan validasi data,” ucap Budi.

Ia menegaskan apabila nantinya data kendaraan sudah dihapuskan, maka tidak bisa diaktifkan kembali. 

“Ada enggak upaya yang bisa dilakukan kalau ini sudah telat, tapi masyarakat minta diaktifkan kembali? Jawabannya sudah tidak bisa, sudah terlambat, karena bunyi undang-undangnya seperti itu,” kata Budi.

Budi mengharapkan, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan agar dapat melunasinya saat ini. Sebab, Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Budi menjelaskan pendataan kendaraan bermotor tersebut sangat penting dilakukan. Tujuannya, agar para stakeholder dapat mengambil keputusan yang tepat dan benar terkait masalah kendaraan bermotor.

Budi mengharapkan masyarakat sadar akan keharusannya membayar pajak kendaraan. Dengan membayar pajak kendaraan maka telah memberikan sumbangan terhadap pembangunan di Provinsi Banten. 

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Minggu, 7 Juni 2026 | 23:15

Salah satu tempat hiburan legendaris di Kota Tangerang, Western Karaoke, yang berlokasi di kawasan strategis Great Western Resort (GWR), Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, dikabarkan telah resmi berhenti beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill