Connect With Us

Gawat! 1,5 Juta Kendaraan Menunggak Pajak di Banten Terancam Dihapus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 31 Oktober 2022 | 23:56

Ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia petugas gabungan dalam Operasi Pajak Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (4/5/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1,5 juta kendaraan bermotor di Provinsi Banten, yang menunggak pajak lebih dari dua tahun. Kendaraan-kendaraan tersebut terancam dihapus datanya dari sistem yang ada di Samsat.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, saat ini jumlah kendaraan bermotor yang ada di Provinsi Banten sebanyak lima juta. Dari lima juta tersebut kurang lebih 30 persennya menunggak pajak.

“Dari lima juta itu (kendaraan-red) kurang lebih ada 30 persen berarti ada 1,5 juta kendaraan baik roda dua, empat diatasnya menunggak pajak. (1,5 juta-red) itu masuk dalam kategorinya penghapusan data kendaraan,” kata Budi seperti dilansir dari Radar Banten pada Senin, 31 Oktober 2022.

Penghapusan data kendaraan tersebut telah tertuang dalam ketentuan Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Intinya petugas kepolisan atau yang ada di registrasi bisa menghapus ranmor sesuai yang ada dalam unsur pasal tersebut,” ungkap Budi.

Baca juga: Bapenda Kota Tangerang Ingatkan Wajib Pajak Selesaikan Pembayaran PBB Jatuh Tempo

Terkait dengan implementasi penghapusan data kendaraan tersebut, Samsat masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Saat ini, kepolisian sedang melakukan sosialisasi tentang penghapusan data kendaraan. 

“Langkah sosialisasi yang kita lakukan diharapkan bisa mereduksi jumlah kendaraan bermotor yang tidak aktif tadi. Sehingga bisa aktif kembali, dengan validasi data,” ucap Budi.

Ia menegaskan apabila nantinya data kendaraan sudah dihapuskan, maka tidak bisa diaktifkan kembali. 

“Ada enggak upaya yang bisa dilakukan kalau ini sudah telat, tapi masyarakat minta diaktifkan kembali? Jawabannya sudah tidak bisa, sudah terlambat, karena bunyi undang-undangnya seperti itu,” kata Budi.

Budi mengharapkan, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan agar dapat melunasinya saat ini. Sebab, Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Budi menjelaskan pendataan kendaraan bermotor tersebut sangat penting dilakukan. Tujuannya, agar para stakeholder dapat mengambil keputusan yang tepat dan benar terkait masalah kendaraan bermotor.

Budi mengharapkan masyarakat sadar akan keharusannya membayar pajak kendaraan. Dengan membayar pajak kendaraan maka telah memberikan sumbangan terhadap pembangunan di Provinsi Banten. 

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:36

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan ajakan damai dari Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill