Connect With Us

18 Perusahaan Kuliner Nunggak Pajak di Kabupaten Tangerang Ditempeli Stiker

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 Desember 2022 | 21:11

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menempel stiker di perusahaan kuliner yang menunggak pajak Non PBB dan BPHTB, Jumat 2 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat 18 perusahaan kuliner di wilayahnya menunggak pajak Non PBB dan BPHTB.

Akhirnya membuat Bapenda mengenakan sanksi kepada perusahan tersebut. Sanksi itu dengan memasang stiker pada tempat usaha yang menunggak pajak. 

“Kita menempelkan stiker bertulisan 'wajib pajak ini belum memenuhi kewajiban pajak restoran'," ujar Fahmi Faisuri, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Desember 2022.

Pemasangan stiker itu ialah langkah awal dari Bapenda, agar selanjutnya tempat usaha tersebut melaksanakan kewajiban dan tidak abai terhadap pembayaran pajak.

"Pemasangan stiker itu bukanlah tindakan penyegelan, tetapi langkah awal dari Bapenda. Ini guna agar memberikan pelajaran dan efek jera terhadap perusahaan penunggak pajak itu," katanya.

Fahmi menyebut, sebelum memberikan stiker di perusahaan tersebut, Bapenda Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat teguran. Kemudian dilakukan pemasangan stiker, agar mereka dapat menyelesaikan tunggakan pajaknya.

“Kami telah minta untuk melunasi utang pajak dengan menyampaikan surat teguran berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang No 2/2021 tentang pajak daerah Pasal 103. Namun, wajib pajak tertagih tidak mengidahkan surat yang telah kami sampaikan,” kata Fahmi Faisuri.

Meski telah diberikan sanksi administratif, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk melakukan rekonsiliasi piutang untuk memenuhi kewajibannya.

“Sesuai aturan jika pembayaran pajak sudah dilaksanakan semua, kami akan mencabut sanksi administratif, stiker nanti kami akan lepas,” jelasnya.

BANTEN
Biasakan Penggunaan Kompor Induksi, PLN Gandeng Pemprov Banten dan PKK Gelar Electrifying Lifestyle Vaganza

Biasakan Penggunaan Kompor Induksi, PLN Gandeng Pemprov Banten dan PKK Gelar Electrifying Lifestyle Vaganza

Jumat, 18 Juli 2025 | 17:53

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Tim Penggerak PKK menggelar Electrifying Lifestyle Vaganza pada Jumat, 18 Juli 2025

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

AYO! TANGERANG CERDAS
5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:51

Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill