Connect With Us

Underpass Bitung Tangerang Mulai Dibangun

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 19 Desember 2022 | 15:38

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Senin 19 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pembangunan Underpass Bitung, di Kecamatan Curug telah dimulai, setelah puluhan bangunan warga yang dilintasi proyek tersebut dibongkar. 

"Sekarang udah dimulai," kata Zaki kepada Tangerangnews.com di Gedung Serba guna Kabupaten Tangerang, Senin 19 Desember 2022

Adapun pihak yang membangun Underpass tersebut yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sementara Pemkab Tangerang hanya membantu penyediaan dan pembebasan lahan.

"Sekarang lagi dibenahi. Kalau yang membangun dari Kementerian PUPR, semoga pembangunan itu bermanfaat untuk masyarakat," katanya.

Sebagai informasi, di Jalan Raya Bitung Tangerang akan dibangun underpass oleh Kementerian PUPR RI. Pemkab Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah melakukan pembebasan lah, dengan membayar tanah dan bangunan warga seluas 11.259 meter.

KOTA TANGERANG
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill