UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri tewas mengenaskan terlindas truk di Jalan Raya Serang Km 30, Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu 11 Januari 2023 dini hari.
Korban diketahui berinisial SG, 37 dan RNT, 21, asal Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Kasubnit Lakalantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman mengatakan, pasutri ini berboncengan menggunakan motor Honda Beat bernopol BE-4997-VP. Mereka melaju dari arah Jayanti ke Balaraja.
Sesampainya di tempat kejadian perkara(TKP) sekitar pukul 04.20 WIB, korban berupaya mendahului truk dari sebelah kanan.
"Sebelum mendahului, pasutri itu terjatuh ke kiri hingga masuk kekolong truk dan terlindas ban sebelah kanan," kata Adi kepada Tangerangnews.com.
Akibatnya, kedua korban tersebut meninggal dunia di tempat karena mengalami luka berat pada bagian kepalanya.
"Jenazah kedua korban sudah dievakuasi ke RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang," pungkas Adi.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGKantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews