Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mengaku saat ini membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) dalam menangani dan pencegahan maraknya anak jalanan, hingga gelandangan serta pengemis (anjal-gepeng) di wilayahnya.
"Jadi kalau dalam penanganan sosial khususnya anak jalanan dan pengemis ini sangat penting adanya Perda. Itu sebagai dasar kita untuk mengatasi permasalahan itu," kata Pekerja Muda Sub Kordinator Rehabilitasi Sosial dan Penyakit Sosial pada Dinsos Kabupaten Tangerang Susilawati, Kamis, 26 Januari 2023.
Susilawati mengatakan dengan memilik dasar payung hukum daerah, para anjal dan gepeng yang dianggap menganggu ketertiban umum tersebut, dapat dengan mudah ditertibkan dan diberikan pemberdayaan.
Bahkan, Perda itu sendiri akan turut mengatur sanki denda kepada warga yang memberi sumbangan kepada mereka.
"Namun, kita (Pemkab Tangerang) saat ini belum memiliki Perda itu. Jadi sekarang dalam penanganan anjal dan gepeng hanya rehabilitasi dan tidak ada tindaklanjutnya," katanya.
Susilawati juga mengungkapkan, jika suatu daerah memiliki payung hukum terkait aturan penanganan anjal gepeng ini, dinilai akan lebih efektif untuk melakukan pemberdayaan jangka panjang pada permasalahan sosial.
Selain itu, indikator ini bisa menjadi pegangan memberi sanksi kepada warga yang memberi sumbangan atau uang, kepada anjal gepeng dengan mengacu pada Perda tersebut.
"Jadi kalau sudah ada payung hukum itu kita lebih leluasa menindak termasuk dari sisi anggarannya," ujarnya.
Ia mengaku sejauh ini jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) baru terdata sebanyak 156 orang. Mayoritas dari mereka berdomisili warga Kabupaten Tangerang.
"Mereka ada yang dari Kresek, Pakuhaji dan Jayanti-Cikande. Berdasarkan data tahun 2022, jumlahnya ada sebanyak 156 orang, itu pun belum termasuk jumlah data PMKS yang berasal dari luar daerah," tuturnya.
Ia menambahkan, jika selama ini penanganan anjal dan gepeng di wilayahnya itu hanya dilakukan dengan penertiban razia. Kemudian ditempatkan di rehabilitasi sosial yang ada di wilayah Jayanti, untuk dibina.
"Kami selama ini melakukan penanganan hanya seputar sosialisasi terkait kesehatan, bimbingan mental. Belum ada upaya pemberdayaan seperti pelatihan wirausaha maupun kerja, karena terbentur mereka belum memiliki ijazah. Jadi terhambat itu," pungkas Susilawati.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.
TODAY TAGKematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.
Warga Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang merasa resah adanya dugaan aktivitas pesta minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di lingkungan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews