Connect With Us

Tidak Punya Perda Jadi Alasan Dinsos Sulit Tangani Masalah Anjal dan Gepeng di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 26 Januari 2023 | 14:18

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mengaku saat ini membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) dalam menangani dan pencegahan maraknya anak jalanan, hingga gelandangan serta  pengemis (anjal-gepeng) di wilayahnya.

"Jadi kalau dalam penanganan sosial khususnya anak jalanan dan pengemis ini sangat penting adanya Perda. Itu sebagai dasar kita untuk mengatasi permasalahan itu," kata Pekerja Muda Sub Kordinator Rehabilitasi Sosial dan Penyakit Sosial pada Dinsos Kabupaten Tangerang Susilawati, Kamis, 26 Januari 2023.

Susilawati mengatakan dengan memilik dasar payung hukum daerah, para anjal dan gepeng yang dianggap menganggu ketertiban umum tersebut, dapat dengan mudah ditertibkan dan diberikan pemberdayaan.

Bahkan, Perda itu sendiri akan turut mengatur sanki denda kepada warga yang memberi sumbangan kepada mereka. 

"Namun, kita (Pemkab Tangerang) saat ini belum memiliki Perda itu. Jadi sekarang dalam penanganan anjal dan gepeng hanya rehabilitasi dan tidak ada tindaklanjutnya," katanya. 

Susilawati juga mengungkapkan, jika suatu daerah memiliki payung hukum terkait aturan penanganan anjal gepeng ini, dinilai akan lebih efektif untuk melakukan pemberdayaan jangka panjang pada permasalahan sosial.

Selain itu, indikator ini bisa menjadi pegangan memberi sanksi kepada warga yang memberi sumbangan atau uang, kepada anjal gepeng dengan mengacu pada Perda tersebut. 

"Jadi kalau sudah ada payung hukum itu kita lebih leluasa menindak termasuk dari sisi anggarannya," ujarnya. 

Ia mengaku sejauh ini jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) baru terdata sebanyak 156 orang. Mayoritas dari mereka berdomisili warga Kabupaten Tangerang. 

"Mereka ada yang dari Kresek, Pakuhaji dan Jayanti-Cikande. Berdasarkan data tahun 2022, jumlahnya ada sebanyak 156 orang, itu pun belum termasuk jumlah data PMKS yang berasal dari luar daerah," tuturnya. 

Ia menambahkan, jika selama ini penanganan anjal dan gepeng di wilayahnya itu hanya dilakukan dengan penertiban razia. Kemudian ditempatkan di rehabilitasi sosial yang ada di wilayah Jayanti, untuk dibina. 

"Kami selama ini melakukan penanganan hanya seputar sosialisasi terkait kesehatan, bimbingan mental. Belum ada upaya pemberdayaan seperti pelatihan wirausaha maupun kerja, karena terbentur mereka belum memiliki ijazah. Jadi terhambat itu," pungkas Susilawati.

BISNIS
Trade Expo Indonesia ke-40 Membludak, 8.045 Pembeli dari 130 Negara Banjiri ICE BSD

Trade Expo Indonesia ke-40 Membludak, 8.045 Pembeli dari 130 Negara Banjiri ICE BSD

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:03

Gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 tahun 2025 sukses mencatatkan angka partisipasi fantastis. Sebanyak 8.045 buyer atau pembeli dari 130 negara tercatat hadir membanjiri pameran dagang internasional yang digelar di ICE BSD

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill