Connect With Us

Sejumlah Aset Pemkab Tangerang Dipindahtangankan ke Pengembang BSD

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 31 Januari 2023 | 07:34

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai Rapat Paripurna di Ruang DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 30 Januari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) resmi melakukan pemindahtanganan aset milik daerah kepada pihak swasta, yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD).

"Kita hari ini Rapat Paripurna Penetapan Raperda dan keputusan DPRD terhadap rencana pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Tangerang," ucap Zaki Iskandar usai Rapat Paripurna DPRD, Senin 30 Januari 2023.

Zaki mengungkap, ada sebanyak 19 barang konstruksi ruas-ruas jalan di berbagai daerah di Kabupaten Tangerang yang pindah tangan melalui penjualan ke BSD.

Adapun lokasinya terletak di Desa Lekong Kulon Jatake, Desa Cicandra, Desa Situ Bandung, Desa Kadu Siung, dan Desa Cicalengka pada wilayah Kecamatan Pegedangan, serta Desa Sampora di Kecamatan Cisauk.

"Tentu saja proses pemindahtanganan aset milik daerah ini dilakukan melalui prosedur dan mekanisme pengajuan permohonan dan persetujuan kepada DPRD, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 19/2016 ," kata Zaki.

Sementara itu, dalam rapat tersebut juga menetapkan Raperda menjadi Perda, antara lain soal Pengelolaan Sampah, Pembangunan Gedung, Penyelenggaraan Penanganan Modal dan Rencana Perizinan Perusahaan.

HIBURAN
Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:15

Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill