Belum Ada Temuan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Ini Bedanya dengan Flu Biasa
Selasa, 13 Januari 2026 | 11:18
Hingga pertengahan Januari 2026 belum ditemukan kasus virus superflu di wilayah Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) resmi melakukan pemindahtanganan aset milik daerah kepada pihak swasta, yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD).
"Kita hari ini Rapat Paripurna Penetapan Raperda dan keputusan DPRD terhadap rencana pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Tangerang," ucap Zaki Iskandar usai Rapat Paripurna DPRD, Senin 30 Januari 2023.
Zaki mengungkap, ada sebanyak 19 barang konstruksi ruas-ruas jalan di berbagai daerah di Kabupaten Tangerang yang pindah tangan melalui penjualan ke BSD.
Adapun lokasinya terletak di Desa Lekong Kulon Jatake, Desa Cicandra, Desa Situ Bandung, Desa Kadu Siung, dan Desa Cicalengka pada wilayah Kecamatan Pegedangan, serta Desa Sampora di Kecamatan Cisauk.
"Tentu saja proses pemindahtanganan aset milik daerah ini dilakukan melalui prosedur dan mekanisme pengajuan permohonan dan persetujuan kepada DPRD, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 19/2016 ," kata Zaki.
Sementara itu, dalam rapat tersebut juga menetapkan Raperda menjadi Perda, antara lain soal Pengelolaan Sampah, Pembangunan Gedung, Penyelenggaraan Penanganan Modal dan Rencana Perizinan Perusahaan.
Hingga pertengahan Januari 2026 belum ditemukan kasus virus superflu di wilayah Kota Tangerang.
TODAY TAGTes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews