TANGERANG-Ribuan warga perumahan Permata Balaraja, Kelurahan Saga, Kecamatan Balaraja, Sabtu (19/3), menggelar aksi demo. Mereka memblokir jalan dan menyegel kantor pemasaran PT Duta Cipta Graha, pengembang perumahan itu, dan mendesak untuk segera memperbaiki jalan di perumahan itu yang rusak parah.
Dalam aksi tersebut, sekitar 1.200 KK, warga di perumahan itu turun ke jalan. Alat bekho yang ada di komplek perumahan itu dikerahkan untuk menggali jalan yang selama ini menjadi akses keluar-masuk bagi warga Permata II, proyek perumahan lain dari PT Duta Cipta Graha.
"Jalan belum diperbaiki, tapi sudah berani bangun proyek baru lagi. Perbaiki dulu jalan kami," ucap Fadal, seorang warga.
Menurut Supristiyono, Ketua RW 01, yang menjadi pimpinan dalam aksi demo itu, warga sudah habis kesabarannya. "Sudah berulangkali kami bertemu dan bernegosiasi dengan pihak pengembang, tapi mereka selalu ingkar janji.Tidak juga diperbaiki jalan ini," ucapnya.
Menurut Supristiyono, yang diamini warga lainnya, sudah sejak tahun 1994 jalan di perumahan Permata balaraja rusak. Seandainya ada perbaikan, hanya perbaikan kecil sehingga jalan menjadi mudah rusak. "Pengembang selalu berjanji untuk memperbaiki, tapi tidak pernah dikerjakan. Kami warga jadi habis kesabaran," tegasnya.
Karena itu, Sabtu pagi ribuan warga Permata Balaraja, keluar rumah dan mendatangi kantor pemasaran PT Duta Cipta Graha, yang ada di bagian depan perumahan itu. Mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu, hingga anak kecil turut melakukan demo. "Jika saja pengembang responsif, tidak mungkin terjadi aksi ini," tandas Fadal.
Setelah beberapa saat melakukan aksi demo dan menggali jalan masuk perumahan Permata II, sejumlah perwakilan warga diterima manajemen PT Duta Cipta Graha, untuk bernegosiasi. Dalam negosiasi yang berlangsung alot, akhirnya disepakati tiga butir kesepakatan. Pertama, perbaikan jalan utama dari depan sampai belakang sepanjang 1.700 meter, yang akan dimulai 2 April 2011. Kedua, ekspos kepada pemkab paling lambat 19 April 2011, dan ketiga, menyegel kantor pemasaran sampai selesai perbaikan jalan. Kesepakatan itu dibuat di depan Kapolsek Balaraja, Kompol Jarkasih, dan ditandatangani Darwanto, wakil PT Duta Cipta Graha, dan Supristiyono, perwakilan warga.
Darwanto, yang merupakan karyawan PT Duta Cipta Graha, hanya terdiam dan tidak bisa berbuat apa-apa. "Saya tidak bisa ambil keputusan. Karena saya juga karyawan. Ini semua tergantung Pak Suryadi Kurnia, karena dia adalah direkturnya," ujarnya.
Namun kata Darwanto, akibat penyegelan kantor pemasaran dan penggalian jalan masuk Permata II, pihaknya sementara waktu tidak bisa beroperasi. "Ya tunggu keputusan dari kantor pusat, kapan mau diperbaiki jalan ini," tandasnya.(DIRA DERBY)