Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang merazia truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional, pada Sabtu 4 Maret 2023.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan razia tersebut untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) No 12/2022 tentang perubahan Perbup No 46/2018, tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Dalam patroli pengawasan ini kami melakukan bersama Dishub dan juga unsur TNI-Polri," kata Fachrul kepada wartawan.
Fachrul mengungkap pihaknya menerjunkan sebanyak 53 personel untuk lakukan pengawasan truk tambang dari 28 Februari 2023 hingga saat ini.
Ia pun kerap mendapati puluhan Truk Tambang yang membandel dalam melanggar aturan waktu operasional.
Adapun titik yang diawasi pihaknya yakni ruas jalan yang sering dilalui oleh truk tambang barang golongan III, golongan IV, dan golongan V.
Di antaranya seperti di ruas Jalan Adiyasa, Perbatasan Serang-Tangerang, Legok, Suradita, Dadap Kosambi, Teluknaga dan Benda.
"Pelaksanaan pengawasan truk tambang ini dilakukan setiap hari pada ruas-ruas jalan tersebut," pungkas Fachrul.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews