Connect With Us

Berkeliaran di Luar Jam Operasional, Truk Tambang di Kabupaten Tangerang Dirazia

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 4 Maret 2023 | 20:11

Petugas gabungan menghentikan truk tambang yang melintas di luar jam operasional di salah satu ruas jalan Kabupaten Tangerang, Sabtu 4 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang merazia truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional, pada Sabtu 4 Maret 2023.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan razia tersebut untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) No 12/2022 tentang perubahan Perbup No 46/2018, tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Dalam patroli pengawasan ini kami melakukan bersama Dishub dan juga unsur TNI-Polri," kata Fachrul kepada wartawan.

Fachrul mengungkap pihaknya menerjunkan sebanyak 53 personel untuk lakukan pengawasan truk tambang dari 28 Februari 2023 hingga saat ini. 

Ia pun kerap mendapati puluhan Truk Tambang yang membandel dalam melanggar aturan waktu operasional.

Adapun titik yang diawasi pihaknya yakni ruas jalan  yang sering dilalui oleh truk tambang barang golongan III, golongan IV, dan golongan V. 

Di antaranya seperti di ruas Jalan Adiyasa, Perbatasan Serang-Tangerang, Legok, Suradita, Dadap Kosambi, Teluknaga dan Benda.

"Pelaksanaan pengawasan truk tambang ini dilakukan setiap hari pada ruas-ruas jalan tersebut," pungkas Fachrul.

KAB. TANGERANG
Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 | 20:29

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dalam merespons bencana banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill