Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang merazia truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional, pada Sabtu 4 Maret 2023.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan razia tersebut untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) No 12/2022 tentang perubahan Perbup No 46/2018, tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Dalam patroli pengawasan ini kami melakukan bersama Dishub dan juga unsur TNI-Polri," kata Fachrul kepada wartawan.
Fachrul mengungkap pihaknya menerjunkan sebanyak 53 personel untuk lakukan pengawasan truk tambang dari 28 Februari 2023 hingga saat ini.
Ia pun kerap mendapati puluhan Truk Tambang yang membandel dalam melanggar aturan waktu operasional.
Adapun titik yang diawasi pihaknya yakni ruas jalan yang sering dilalui oleh truk tambang barang golongan III, golongan IV, dan golongan V.
Di antaranya seperti di ruas Jalan Adiyasa, Perbatasan Serang-Tangerang, Legok, Suradita, Dadap Kosambi, Teluknaga dan Benda.
"Pelaksanaan pengawasan truk tambang ini dilakukan setiap hari pada ruas-ruas jalan tersebut," pungkas Fachrul.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews