Connect With Us

Pemkot Tangerang Tindak Delapan Truk Langgar Jam Operasional

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Maret 2021 | 17:33

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan menindak delapan unit truk yang melanggar jam operasional, Senin (23/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan menindak delapan unit truk yang melanggar jam operasional, Senin (23/3/2021). 

"Ada delapan truk yang kami tindak dalam operasi hari ini," ujar Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang saat dikonfirmasi. 

Operasi penindakan truk tersebut berlangsung di Jalan Sudirman dan di kawasan pergudangan Batuceper, Kota Tangerang. 

Empat unit truk yang melanggar jam operasional, Senin (23/3/2021).

Truk angkutan tanah ini melanggar Perwal No 30/2012 tentang jam operasional angkutan tambang. 

"Dalam peraturan, truk ini hanya diperbolehkan melintas pada pukul 20.00-05.00 WIB," ungkapnya. 

Adapun sanksi dalam penindakan ini, pihak truk dikenakan sanksi administrasi hingga pengandangan armada. 

"Armadanya kami kandangkan di Terminal Poris," pungkasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill