Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan menindak delapan unit truk yang melanggar jam operasional, Senin (23/3/2021).
"Ada delapan truk yang kami tindak dalam operasi hari ini," ujar Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang saat dikonfirmasi.
Operasi penindakan truk tersebut berlangsung di Jalan Sudirman dan di kawasan pergudangan Batuceper, Kota Tangerang.

Truk angkutan tanah ini melanggar Perwal No 30/2012 tentang jam operasional angkutan tambang.
"Dalam peraturan, truk ini hanya diperbolehkan melintas pada pukul 20.00-05.00 WIB," ungkapnya.
Adapun sanksi dalam penindakan ini, pihak truk dikenakan sanksi administrasi hingga pengandangan armada.
"Armadanya kami kandangkan di Terminal Poris," pungkasnya. (RED/RAC)
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGPersita Tangerang resmi mendatangkan gelandang asal Spanyol, Tyronne del Pino, untuk memperkuat skuad menghadapi musim Liga 1 2026/2027.
Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.
Job Fair Online Edisi Kemerdekaan di Kota Tangerang dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia yang dimulai hari ini, akan berlangsung selama tiga pekan hingga 31 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews