Connect With Us

Pemkot Tangerang Tindak Delapan Truk Langgar Jam Operasional

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Maret 2021 | 17:33

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan menindak delapan unit truk yang melanggar jam operasional, Senin (23/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan menindak delapan unit truk yang melanggar jam operasional, Senin (23/3/2021). 

"Ada delapan truk yang kami tindak dalam operasi hari ini," ujar Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang saat dikonfirmasi. 

Operasi penindakan truk tersebut berlangsung di Jalan Sudirman dan di kawasan pergudangan Batuceper, Kota Tangerang. 

Empat unit truk yang melanggar jam operasional, Senin (23/3/2021).

Truk angkutan tanah ini melanggar Perwal No 30/2012 tentang jam operasional angkutan tambang. 

"Dalam peraturan, truk ini hanya diperbolehkan melintas pada pukul 20.00-05.00 WIB," ungkapnya. 

Adapun sanksi dalam penindakan ini, pihak truk dikenakan sanksi administrasi hingga pengandangan armada. 

"Armadanya kami kandangkan di Terminal Poris," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:41

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill