Connect With Us

Truk Angkut 570 Kg Ganja Diamankan Polisi, Tujuannya ke Tangerang

Redaksi | Kamis, 28 Januari 2021 | 12:19

Ilustrasi Ganja (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit truk yang mengangkut 570 kilogram ganja diamankan Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Ganja tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Tangerang.

Dalam pengungkkapan kasus tersebut, tiga tersangka ditangkap. Seorang di antaranya ditembak.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing IN, 19, AL, 31, dan RW, 27. Mereka disergap di Kelurahan Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Madina.

"Awalnya kita mendapat informasi mengenai adanya transaksi ganja di lokasi itu. Penyelidikan dilakukan selama 15 hari, sejak 8 Januari sampai 22 Januari 2021 di Kelurahan Laru Lombang," kata Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi Horas, seperti dilansir dari Merdeka, Rabu (27/1/2021) kemarin.

Setelah melakukan penyelidikan, Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menangkap IN. 

Dia tak berkutik setelah petugas menemukan ganja di dalam truk Fuso yang dibawanya.

 

Narkotika itu disimpan dalam beberapa karung goni plastik yang ditutupi 2 tenda biru.

Petugas juga menyita 2 unit senjata rakitan laras panjang dan laras pendek.

Ketika itu, IN menyerang petugas dengan cara menendang bagian perut, lalu mencoba melarikan diri.

"Petugas kita melepaskan 2 kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Kita melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai paha sebelah kanan tersangka IN," ujar dia.

Setelah menangkap IN, petugas juga menangkap 2 tersangka lainnya, yakni AL dan RD. Mereka berperan memantau pengiriman ganja itu.

"Keduanya ditangkap di warung milik masyarakat setempat, yang berjarak kurang lebih 15 meter dari lokasi kejadian," kata dia.

Petugas kembali menemukan ganja di warung tempat penangkapan AL dan RD. Total ganja yang diamankan dari truk dan warung seberat 570 Kg.

Dari hasil interogasi, ganja itu rencananya akan dibawa ke Tangerang, Banten. IN mengaku mendapat perintah dari JI, yang masih diburu petugas.

IN mengaku sudah 2 kali melakukan pengiriman ganja. Aksinya pertamanya dilakukan Desember 2020. Saat itu dia berhasil mengirim 300 Kg ganja dan diupah Rp 20 juta.

Sementara AL dan RD mendapat tugas memantau truk dari pergerakan polisi. "Mereka dua kali menerima Rp50.000 per orang dari DPO JI," tukas dia.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2), Pasal 115 Ayat (2) jo 132 ayat (1), dan Pasal 131 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," tandasnya.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill