Connect With Us

Ratusan Gram Sabu & Ganja Kering Dibakar Polres Metro Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:02

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto saat menyampaikan pemusnahan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja hasil pengungkapan kasus, Selasa (13/10/2020). 

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Hari ini kita musnahkan barang bukti narkoba yang diungkap polres dan polsek," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. 

Polres Metro Tangerang Kota saat menyampaikan pemusnahan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020).

Sugeng menjelaskan narkoba ini berasal dari delapan kasus yang diungkap selama awal Juli sampai pertengahan September 2020.

Adapun narkoba berjenis sabu berjumlah 109,9 gram, ganja kering 206,3 gram dan tanaman ganja m 43 pohon. 

Polres Metro Tangerang Kota saat menyampaikan pemusnahan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020).

"Dari barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu ini dapat menyelamatkan 914.470 jiwa," kata Sugeng.

Adapun pelaku yang telah diamankan dan dijadikan tersangka dalam kasus terseut berjumlah delapan orang.

Polres Metro Tangerang Kota saat menyampaikan pemusnahan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020).

Mereka merupakan warga Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan luar daerah Tangerang. 

Para tersangka yang kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. 

Polres Metro Tangerang Kota saat menyampaikan pemusnahan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020).

"Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 penjara atau hukuman mati," pungkasnya. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Ratusan Gram Sabu & Ganja Kering Dibakar Polres Metro Tangerang TANGERANGNEWS.com–Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja hasil pengungkapan kasus, Selasa (13/10/2020). Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Mapolres Metro Tangerang Kota. "Hari ini kita musnahkan barang bukti narkoba yang diungkap polres dan polsek," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. Sugeng menjelaskan narkoba ini berasal dari delapan kasus yang diungkap selama awal Juli sampai pertengahan September 2020. Adapun narkoba berjenis sabu berjumlah 109,9 gram, ganja kering 206,3 gram dan tanaman ganja m 43 pohon. "Dari barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu ini dapat menyelamatkan 914.470 jiwa," kata Sugeng. Adapun pelaku yang telah diamankan dan dijadikan tersangka dalam kasus terseut berjumlah delapan orang. Mereka merupakan warga Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan luar daerah Tangerang. Para tersangka yang kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 penjara atau hukuman mati," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill