Connect With Us

Razia Gabungan Setop Truk Tanah Langgar Jam Operasional di Dadap Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 31 Oktober 2022 | 14:39

Razia gabungan truk langgar jam operasional di Jalan Kabupaten dan Kota Tangerang, Senin 31 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan menghentikan truk tanah yang melintas di luar jam operasional di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin 31 Oktober 2022.

Pengawasan tersebut dilakukan agar tak ada kemacetan yang terjadi akibat iring-iringan truk-truk tersebut, termasuk aspek keselamatan berlalulintas dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.

Aksi ini dilakukan aparat gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, melibatkan Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, dan Kodim 0510 Tigaraksa.

Pantauan di lokasi, terhadap pengemudi yang didapati melanggar langsung diberhentikan. Kemudian diberi imbauan untuk selanjutnya diparkirkan sementara di kantong-kantong parkir yang sudah disiapkan, menunggu sampai dengan jam operasional truk berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, operasi ini dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengecekan jam operasional truk tanah, pasir dan sejenisnya yang melintas tidak sesuai jam operasional yang berlaku.

"Waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton berlaku mulai pukul 22.00 WIB, sampai dengan 05.00 WIB,” katanya, Senin 31 Oktober 2022.

Menurut Wahyudi, pengawasan terhadap jam operasional dan kepatuhan truk-truk tanah dan sejenisnya, sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Tangerang No 93/2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 12/2022.

"10 hari hingga satu bulan kedepan kami akan bertugas di Pos Terpadu dalam 2 shift di dua titik yakni exit tol Benda, Kota Tangerang dan perempatan Dadap, Kabupaten Tangerang," ujar Wahyudi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya sangat mendukung operasi yang dilakukan pemerintah daerah yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Mengingat keluhan masyarakat baik secara langsung ke Wali Kota, Bupati dan Kapolres, maupun melalui media sosial. Aduan itu cukup tinggi, bahkan disikapi beberapa elemen masyarakat yang melakukan unjuk rasa.

"Saya minta seluruh stakeholder dapat bekerjasama dengan baik dan melakukannya secara persuasif dan humanis, tidak ada giat penegakan hukum dalam pelaksanaannya, sehingga apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang, untuk tertib lalulintas dan aspek keselamatan dapat tercipta dengan baik," ujar Zain.

Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan 115 personil gabungan, guna membantu mengamankan jalannya operasi pengawasan dan pengecekan jam operasional truk-truk tersebut.

"Personil kita tempatkan di dua titik pengawasan dalam Pos Terpadu yakni di exit tol Benda, Kota Tangerang, wilayah hukum Polsek Benda dan Pos terpadu perempatan Dadap, wilayah hukum Polsek Teluknaga," pungkas Zain.

BANTEN
Dua Aset Banten Dilirik Perusahaan Konstruksi, Tertarik Suntik Dana Hampir Rp1 Triliun

Dua Aset Banten Dilirik Perusahaan Konstruksi, Tertarik Suntik Dana Hampir Rp1 Triliun

Rabu, 9 September 2026 | 20:13

PT Sasmaya Media Integrasi, perusahan penyedia solusi teknologi dan konstruksi tertarik menginvestasikan dana senilai hampir Rp1 triliun ke aset daerah Provinsi Banten.

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

PROPERTI
Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 | 21:53

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill