Connect With Us

216 Truk Melanggar Jam Operasional Ditindak di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 November 2022 | 23:10

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau operasi truk melanggar aturan jam operasional di Exit Tol Benda Utama. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan menindak 216 truk yang melanggar aturan jam operasional di Kota Tangerang. 

"Di hari pertama 85 truk, hari kedua 56, ketiga 50, dan hari ini 25 truk," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho, Kamis, 3 November 2022. 

Truk-truk melanggar jam operasional tersebut ditindak dalam operasi yang digelar selama empat hari di sejumlah titik Kota Tangerang, seperti di Exit Tol Benda Utama.

Adapun penindakan dilakukan dengan memutarbalikkan truk-truk pelanggar aturan tersebut.

Zain menegaskan, pihaknya akan terus konsisten dalam mengawal penegakan Perwal terkait jam operasional truk material yang melintas di wilayah Kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang.

"Kita harus konsisten,kalau bisa berjalan selamanya," katanya.

Baca juga: Razia Gabungan Setop Truk Tanah Langgar Jam Operasional di Dadap Tangerang

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, operasi bagi truk bermuatan material dengan berat 8,5 ton merupakan hasil sinergisitas antara Polri, TNI, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang sebagai bentuk pengawasan.

"Mereka hanya boleh melintas pada jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Mudah - mudahan bisa ditaati oleh seluruh pengemudi truk," jelasnya.

Arief melanjutkan operasi yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kemacetan sekaligus juga menjaga jalan agar tidak cepat rusak.

Adapun hasilnya, menurut Arief, kepadatan lalu lintas di area Kecamatan Benda pada pagi hingga sore hari lebih kondusif dibanding sebelum dilakukan penertiban . 

"Tolong ditaati ya pak, melintasnya nanti di atas jam 10 malam, sekarang mobilnya diparkir dulu sampai jam 10," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill