Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan menindak 216 truk yang melanggar aturan jam operasional di Kota Tangerang.
"Di hari pertama 85 truk, hari kedua 56, ketiga 50, dan hari ini 25 truk," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho, Kamis, 3 November 2022.
Truk-truk melanggar jam operasional tersebut ditindak dalam operasi yang digelar selama empat hari di sejumlah titik Kota Tangerang, seperti di Exit Tol Benda Utama.
Adapun penindakan dilakukan dengan memutarbalikkan truk-truk pelanggar aturan tersebut.
Zain menegaskan, pihaknya akan terus konsisten dalam mengawal penegakan Perwal terkait jam operasional truk material yang melintas di wilayah Kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang.
"Kita harus konsisten,kalau bisa berjalan selamanya," katanya.
Baca juga: Razia Gabungan Setop Truk Tanah Langgar Jam Operasional di Dadap Tangerang
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, operasi bagi truk bermuatan material dengan berat 8,5 ton merupakan hasil sinergisitas antara Polri, TNI, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang sebagai bentuk pengawasan.
"Mereka hanya boleh melintas pada jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Mudah - mudahan bisa ditaati oleh seluruh pengemudi truk," jelasnya.
Arief melanjutkan operasi yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kemacetan sekaligus juga menjaga jalan agar tidak cepat rusak.
Adapun hasilnya, menurut Arief, kepadatan lalu lintas di area Kecamatan Benda pada pagi hingga sore hari lebih kondusif dibanding sebelum dilakukan penertiban .
"Tolong ditaati ya pak, melintasnya nanti di atas jam 10 malam, sekarang mobilnya diparkir dulu sampai jam 10," pungkasnya.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews