Connect With Us

216 Truk Melanggar Jam Operasional Ditindak di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 November 2022 | 23:10

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau operasi truk melanggar aturan jam operasional di Exit Tol Benda Utama. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan menindak 216 truk yang melanggar aturan jam operasional di Kota Tangerang. 

"Di hari pertama 85 truk, hari kedua 56, ketiga 50, dan hari ini 25 truk," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho, Kamis, 3 November 2022. 

Truk-truk melanggar jam operasional tersebut ditindak dalam operasi yang digelar selama empat hari di sejumlah titik Kota Tangerang, seperti di Exit Tol Benda Utama.

Adapun penindakan dilakukan dengan memutarbalikkan truk-truk pelanggar aturan tersebut.

Zain menegaskan, pihaknya akan terus konsisten dalam mengawal penegakan Perwal terkait jam operasional truk material yang melintas di wilayah Kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang.

"Kita harus konsisten,kalau bisa berjalan selamanya," katanya.

Baca juga: Razia Gabungan Setop Truk Tanah Langgar Jam Operasional di Dadap Tangerang

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, operasi bagi truk bermuatan material dengan berat 8,5 ton merupakan hasil sinergisitas antara Polri, TNI, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang sebagai bentuk pengawasan.

"Mereka hanya boleh melintas pada jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Mudah - mudahan bisa ditaati oleh seluruh pengemudi truk," jelasnya.

Arief melanjutkan operasi yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kemacetan sekaligus juga menjaga jalan agar tidak cepat rusak.

Adapun hasilnya, menurut Arief, kepadatan lalu lintas di area Kecamatan Benda pada pagi hingga sore hari lebih kondusif dibanding sebelum dilakukan penertiban . 

"Tolong ditaati ya pak, melintasnya nanti di atas jam 10 malam, sekarang mobilnya diparkir dulu sampai jam 10," pungkasnya.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill