Connect With Us

216 Truk Melanggar Jam Operasional Ditindak di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 November 2022 | 23:10

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau operasi truk melanggar aturan jam operasional di Exit Tol Benda Utama. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan menindak 216 truk yang melanggar aturan jam operasional di Kota Tangerang. 

"Di hari pertama 85 truk, hari kedua 56, ketiga 50, dan hari ini 25 truk," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho, Kamis, 3 November 2022. 

Truk-truk melanggar jam operasional tersebut ditindak dalam operasi yang digelar selama empat hari di sejumlah titik Kota Tangerang, seperti di Exit Tol Benda Utama.

Adapun penindakan dilakukan dengan memutarbalikkan truk-truk pelanggar aturan tersebut.

Zain menegaskan, pihaknya akan terus konsisten dalam mengawal penegakan Perwal terkait jam operasional truk material yang melintas di wilayah Kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang.

"Kita harus konsisten,kalau bisa berjalan selamanya," katanya.

Baca juga: Razia Gabungan Setop Truk Tanah Langgar Jam Operasional di Dadap Tangerang

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, operasi bagi truk bermuatan material dengan berat 8,5 ton merupakan hasil sinergisitas antara Polri, TNI, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang sebagai bentuk pengawasan.

"Mereka hanya boleh melintas pada jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Mudah - mudahan bisa ditaati oleh seluruh pengemudi truk," jelasnya.

Arief melanjutkan operasi yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kemacetan sekaligus juga menjaga jalan agar tidak cepat rusak.

Adapun hasilnya, menurut Arief, kepadatan lalu lintas di area Kecamatan Benda pada pagi hingga sore hari lebih kondusif dibanding sebelum dilakukan penertiban . 

"Tolong ditaati ya pak, melintasnya nanti di atas jam 10 malam, sekarang mobilnya diparkir dulu sampai jam 10," pungkasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill