Connect With Us

Senggol Truk saat Nyalip, Pemotor Wanita Tewas Hantam Aspal di Jalan Raya Mauk Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 27 Oktober 2022 | 00:34

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menyebabkan pemotor tewas di Jalan Raya Mauk-Sepatan Km 14, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Oktober 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemotor wanita berinisial E, 39, tewas setelah gagal menyalip truk di Jalan Raya Mauk-Sepatan Km 14, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada pukul 07.00 WIB. Ketika itu, korban melaju dengan sepeda motor Honda Beat nopol B-3649-CMC dari arah Sepatan menuju Mauk.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga hendak mendahului truk yang berada di depannya. Korban menyalip dari sebelah kiri, sementara ruang gerak diduga sempit hingga terjadi senggolan.

Akibatnya korban pun terjatuh. Sedangkan truk yang belum teridentifikasi itu tetap melaju meninggalkan lokasi. Korban yang mengalami luka sempat dilarikan ke RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, namun meninggal dunia.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill