Connect With Us

Senggol Truk saat Nyalip, Pemotor Wanita Tewas Hantam Aspal di Jalan Raya Mauk Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 27 Oktober 2022 | 00:34

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menyebabkan pemotor tewas di Jalan Raya Mauk-Sepatan Km 14, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Oktober 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemotor wanita berinisial E, 39, tewas setelah gagal menyalip truk di Jalan Raya Mauk-Sepatan Km 14, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada pukul 07.00 WIB. Ketika itu, korban melaju dengan sepeda motor Honda Beat nopol B-3649-CMC dari arah Sepatan menuju Mauk.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga hendak mendahului truk yang berada di depannya. Korban menyalip dari sebelah kiri, sementara ruang gerak diduga sempit hingga terjadi senggolan.

Akibatnya korban pun terjatuh. Sedangkan truk yang belum teridentifikasi itu tetap melaju meninggalkan lokasi. Korban yang mengalami luka sempat dilarikan ke RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, namun meninggal dunia.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill