Connect With Us

8.880 Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dibakar Kejari Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 8 Maret 2023 | 01:35

Ribuan bungkus rokok ilegal dibakar di Kejaksaan Negeri Tangerang, Selasa 8 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 8.880 bungkus rokok tanpa pita cukai atau ilegal dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, pada Selasa 7 Maret 2023.

Pemusnahan yang dipimpin oleh Kajari Ferry Herlius itu digelar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Tangerang dengan disaksikan langsung perwakilan Forkopimda setempat.

Ferry menyebut ribuan bungkus rokok itu merupakan salah satu barang bukti dari puluhan kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Selain rokok, ada juga narkotika jenis sabu sebanyak 396,25 gram, ganja 357 gram dan obat-obatan jenis tramadol 436 butir, kosmetik tanpa izin edar, 5 pucuk senjata tajam, 5 unit alat komunikasi, serta barang bukti lainnya.

"Ada 53 barang bukti perkara, 51 dari pidana umum dan 2 dari pidana khusus," kata Ferry.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti adalah tugas dari jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Selain itu, pemusnahan dilakukan dalam rangka menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara-cara berbeda," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, rokok tanpa cukai, narkotika jenis sabu serta ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan, barang bukti ponsel dihancurkan dengan digilas dan dipotong menggunakan mesin pemotong.

KAB. TANGERANG
Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:22

Akibat diterpa hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho berukuran besar roboh di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 28 Februari 2026.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill