Connect With Us

Kejari Tangsel Musnahkan 348 Barang Bukti Kasus Inkrah, Didominasi Narkotika

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 November 2022 | 21:44

Pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah di Kejari Tangsel, Kamis, 17 November 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan berbagai barang bukti dari 348 perkara selama periode Agustus hingga November 2022 yang sudah inkrah.

"Terdiri dari 347 perkara pidana umum dan satu perkara pidana khusus, terkait rokok tanpa pita cukai," jelas Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina di kantor Kejari Tangsel, Kamis, 17 November 2022.

Adapun untuk perkara pidana umum, kata Silpia, barang bukti paling banyak berasal dari perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jumlah perkara sebanyak 260 perkara.

BACA JUGA: Indra Kenz Divonis 10 Tahun, Jaksa Kejari Tangsel Ajukan Banding

"Paling banyak kasus pidana narkotika sebanyak 260 perkara, baik ganja dan sabu-sabu," ungkapnya.

Barang bukti sabu-sabu dari 260 perkara pidana yang telah inkrah itu, dimusnahkan sebanyak dua kilogram lebih sabu-sabu dengan nilai mencapai Rp6 miliar lebih. 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar ke dalam wadah tong, sedangkan untuk narkotika sabu-sabu dilakukan pemusnahan dengan diblender selanjutnya dibuang ke dalam saluran air.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill