Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama
Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan berbagai barang bukti dari 348 perkara selama periode Agustus hingga November 2022 yang sudah inkrah.
"Terdiri dari 347 perkara pidana umum dan satu perkara pidana khusus, terkait rokok tanpa pita cukai," jelas Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina di kantor Kejari Tangsel, Kamis, 17 November 2022.
Adapun untuk perkara pidana umum, kata Silpia, barang bukti paling banyak berasal dari perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jumlah perkara sebanyak 260 perkara.
BACA JUGA: Indra Kenz Divonis 10 Tahun, Jaksa Kejari Tangsel Ajukan Banding
"Paling banyak kasus pidana narkotika sebanyak 260 perkara, baik ganja dan sabu-sabu," ungkapnya.
Barang bukti sabu-sabu dari 260 perkara pidana yang telah inkrah itu, dimusnahkan sebanyak dua kilogram lebih sabu-sabu dengan nilai mencapai Rp6 miliar lebih.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar ke dalam wadah tong, sedangkan untuk narkotika sabu-sabu dilakukan pemusnahan dengan diblender selanjutnya dibuang ke dalam saluran air.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.
TODAY TAGPersita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews