Connect With Us

1,3 Juta Pulpen Ilegal Seharga Rp2 Miliar Dimusnahkan di Jatiuwung Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 September 2022 | 21:37

Pemusnahan 1,3 juta pulpen ilegal di PT Standardpen Industries, kawasan Industri Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis, 8 September 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1,3 juta pulpen ilegal hasil pencegahan barang selundupan dari China dimusnahkan Bea Cukai, Bareskrim Mabes Polri, dan Hak atas Kekayaan Intelektual.

Pemusnahan bolpoin yang ditotal seharga Rp2 miliar tersebut dilakukan di PT Standardpen Industries, kawasan Industri Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis, 8 September 2022. 

"Total ada 1,3 juta buah bolpoin yang kami musnahkan dengan estimasi kerugian mencapai Rp2 miliar," ungkap Marsudi, Projek Manager PT Standardpen Industries.

Pulpen-pulpen ilegal ini merupakan ungkapan dalam upaya penegahan yang dilakukan tim gabungan di Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Mas Semarang. Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara digiling menggunakan alat berat. 

Dalam pemusnahan ini, pihak perusahaan didampingi oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Dirkrimsus Polda Jateng dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat. 

Marsudi mengatakan, pihaknya bersyukur atas adanya upaya penindakan dan pencegahan terhadap barang tiruan yang hampir 90 persen menyerupai produk asli. 

"Tetapi jika dilihat dari kemasan tentu berbeda. Selain itu, tinta yang ada pada produk kami juga tidak terlalu coklat, ini jelas merugikan baik untuk kami maupun konsumen," jelasnya.

Koodinator dan Pencegahan Sengketa pada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Ahmad Rifadi mengatakan, upaya pencegahan barang ilegal ini merupakan bentuk komitmen negara Indonesia dalam melakukan penegakan hukum. 

"Ini merupakan atensi-atensi penegakan hukum untuk efek jera bagi pengusaha yang nakal. Dan ini kegiatan positif bagi penegakan hukum di Indonesia," jelasnya.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill