Connect With Us

1,3 Juta Pulpen Ilegal Seharga Rp2 Miliar Dimusnahkan di Jatiuwung Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 September 2022 | 21:37

Pemusnahan 1,3 juta pulpen ilegal di PT Standardpen Industries, kawasan Industri Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis, 8 September 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1,3 juta pulpen ilegal hasil pencegahan barang selundupan dari China dimusnahkan Bea Cukai, Bareskrim Mabes Polri, dan Hak atas Kekayaan Intelektual.

Pemusnahan bolpoin yang ditotal seharga Rp2 miliar tersebut dilakukan di PT Standardpen Industries, kawasan Industri Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis, 8 September 2022. 

"Total ada 1,3 juta buah bolpoin yang kami musnahkan dengan estimasi kerugian mencapai Rp2 miliar," ungkap Marsudi, Projek Manager PT Standardpen Industries.

Pulpen-pulpen ilegal ini merupakan ungkapan dalam upaya penegahan yang dilakukan tim gabungan di Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Mas Semarang. Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara digiling menggunakan alat berat. 

Dalam pemusnahan ini, pihak perusahaan didampingi oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Dirkrimsus Polda Jateng dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat. 

Marsudi mengatakan, pihaknya bersyukur atas adanya upaya penindakan dan pencegahan terhadap barang tiruan yang hampir 90 persen menyerupai produk asli. 

"Tetapi jika dilihat dari kemasan tentu berbeda. Selain itu, tinta yang ada pada produk kami juga tidak terlalu coklat, ini jelas merugikan baik untuk kami maupun konsumen," jelasnya.

Koodinator dan Pencegahan Sengketa pada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Ahmad Rifadi mengatakan, upaya pencegahan barang ilegal ini merupakan bentuk komitmen negara Indonesia dalam melakukan penegakan hukum. 

"Ini merupakan atensi-atensi penegakan hukum untuk efek jera bagi pengusaha yang nakal. Dan ini kegiatan positif bagi penegakan hukum di Indonesia," jelasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill