Connect With Us

1,3 Juta Pulpen Ilegal Seharga Rp2 Miliar Dimusnahkan di Jatiuwung Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 September 2022 | 21:37

Pemusnahan 1,3 juta pulpen ilegal di PT Standardpen Industries, kawasan Industri Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis, 8 September 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1,3 juta pulpen ilegal hasil pencegahan barang selundupan dari China dimusnahkan Bea Cukai, Bareskrim Mabes Polri, dan Hak atas Kekayaan Intelektual.

Pemusnahan bolpoin yang ditotal seharga Rp2 miliar tersebut dilakukan di PT Standardpen Industries, kawasan Industri Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis, 8 September 2022. 

"Total ada 1,3 juta buah bolpoin yang kami musnahkan dengan estimasi kerugian mencapai Rp2 miliar," ungkap Marsudi, Projek Manager PT Standardpen Industries.

Pulpen-pulpen ilegal ini merupakan ungkapan dalam upaya penegahan yang dilakukan tim gabungan di Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Mas Semarang. Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara digiling menggunakan alat berat. 

Dalam pemusnahan ini, pihak perusahaan didampingi oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Dirkrimsus Polda Jateng dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat. 

Marsudi mengatakan, pihaknya bersyukur atas adanya upaya penindakan dan pencegahan terhadap barang tiruan yang hampir 90 persen menyerupai produk asli. 

"Tetapi jika dilihat dari kemasan tentu berbeda. Selain itu, tinta yang ada pada produk kami juga tidak terlalu coklat, ini jelas merugikan baik untuk kami maupun konsumen," jelasnya.

Koodinator dan Pencegahan Sengketa pada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Ahmad Rifadi mengatakan, upaya pencegahan barang ilegal ini merupakan bentuk komitmen negara Indonesia dalam melakukan penegakan hukum. 

"Ini merupakan atensi-atensi penegakan hukum untuk efek jera bagi pengusaha yang nakal. Dan ini kegiatan positif bagi penegakan hukum di Indonesia," jelasnya.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

TANGSEL
BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:44

Guna mewujudkan wadah pembentukan karakter anak sekaligus menyalurkan minat bakat siswa, BINUS SCHOOL Serpong resmi menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill