Connect With Us

1,3 Juta Pulpen Ilegal Seharga Rp2 Miliar Dimusnahkan di Jatiuwung Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 September 2022 | 21:37

Pemusnahan 1,3 juta pulpen ilegal di PT Standardpen Industries, kawasan Industri Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis, 8 September 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1,3 juta pulpen ilegal hasil pencegahan barang selundupan dari China dimusnahkan Bea Cukai, Bareskrim Mabes Polri, dan Hak atas Kekayaan Intelektual.

Pemusnahan bolpoin yang ditotal seharga Rp2 miliar tersebut dilakukan di PT Standardpen Industries, kawasan Industri Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis, 8 September 2022. 

"Total ada 1,3 juta buah bolpoin yang kami musnahkan dengan estimasi kerugian mencapai Rp2 miliar," ungkap Marsudi, Projek Manager PT Standardpen Industries.

Pulpen-pulpen ilegal ini merupakan ungkapan dalam upaya penegahan yang dilakukan tim gabungan di Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Mas Semarang. Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara digiling menggunakan alat berat. 

Dalam pemusnahan ini, pihak perusahaan didampingi oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Dirkrimsus Polda Jateng dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat. 

Marsudi mengatakan, pihaknya bersyukur atas adanya upaya penindakan dan pencegahan terhadap barang tiruan yang hampir 90 persen menyerupai produk asli. 

"Tetapi jika dilihat dari kemasan tentu berbeda. Selain itu, tinta yang ada pada produk kami juga tidak terlalu coklat, ini jelas merugikan baik untuk kami maupun konsumen," jelasnya.

Koodinator dan Pencegahan Sengketa pada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Ahmad Rifadi mengatakan, upaya pencegahan barang ilegal ini merupakan bentuk komitmen negara Indonesia dalam melakukan penegakan hukum. 

"Ini merupakan atensi-atensi penegakan hukum untuk efek jera bagi pengusaha yang nakal. Dan ini kegiatan positif bagi penegakan hukum di Indonesia," jelasnya.

PROPERTI
Bidik Peluang Bisnis di Gading Serpong, Paramount Land Luncurkan Tiga Produk Komersial 

Bidik Peluang Bisnis di Gading Serpong, Paramount Land Luncurkan Tiga Produk Komersial 

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:06

Paramount Gading Serpong memperkenalkan ‘The Finest Commercial Selection’, rangkaian tiga produk komersial baru yang menyasar kebutuhan pelaku usaha dan investor.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill