Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Sebagai antisipasi kejahatan di bulan Ramadan, Polresta Tangerang memantau wilayah hukumnya lewat CCTV yang terpasang di sejumlah titik.
CCTV yang dipantau tersebut tidak hanya milik Polres, tapi juga milik warga maupun perusahaan yang telah terintegrasi dengan Commad Center Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan pengintegrasian CCTV ini sebagai upaya pihaknya mengajak warga untuk berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
"Supaya mendapatkan kemampuan cakupan wawasan atau penglihatan yang lebih banyak di daerah-daerah, khususnya daerah yang kita identifikasi sebagai daerah potensi kerawanan (kejahatan)," katanya, Senin 20 Maret 2023.
Beberapa wilayah rawan kejahatan tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti Cikupa, Cisoka dan Balaraja.
Hingga saat ini pihaknya telah memasang 240 CCTV di berbagai titik melalui program Mata Raksa, dari target 300 CCTV.
"Pemasangan ratusan CCTV ini ditujukan untuk memantau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Meski demikian, Sigit mengatakan pemantauan tetap dilakukan secara menyeluruh, karena semua wilayah dianggap sebagai daerah yang patut diawasi.
"Daerah-daerah yang saya sebutkan itu lebih kepada peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi," tandasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGSuasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews