Connect With Us

Bermodal Paras Tampan, Remaja 18 Tahun Tipu Puluhan Wanita se-Jabodetabek

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:59

Aparat Polsek Panongan menangkap remaja yang menipu puluhan wanita dengan modus mengajak kencan, Selasa 21 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial FM alias Chiko, 18, melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita dengan modus mengajak berkencan.

Korbannya mencapai 20 orang yang berdomisili di wilayah Jabodetabek, sampai akhirnya tertangkap oleh aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengatakan, kasus ini berawal dari adanya laporan dari seorang wanita yang mengaku ponselnya dicuri oleh pria, yang dikenalinya dari salah satu aplikasi dating atau kencan.

"Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Panongan langsung menangkap pelaku berinisial FM alias Chiko itu," ucap Hotma dalam konferensi persnya, Selasa 21 Maret 2023. 

FM alias Chiko mencuri handphone wanita yang dikencaninya hingga 20 kali di berbagai daerah di Jabodetabek dan yang terakhir di wilayah hukum Polsek Panongan.

Modus dari pelaku ini, menggunakan aplikasi kencan untuk mencari korban wanita. Kemudian, pelaku mengajak korbannya untuk kopi darat.

Pertama kali kencan, pelaku berinteraksi seperti biasa. Kemudian, kedua kalinya bertemu pelaku berpura-pura meminjam ponsel korban dengan berbagai alasan.

"Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan korban dengan mengambil HP-nya," ucap Hotma.

Hotma menyebut korbannya selalu wanita. Pelaku selalu aksinya di beberapa tempat di Jabodetabek ada seperti di Depok, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan di Tangerang seperti Cikupa dan Panongan.

"Pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Ratusan warga Kabupaten Tangerang berbondong-bondong datang ke halaman Masjid Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa untuk mengantre menukarkan uang layak edar pada layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), Kamis 26 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill