Connect With Us

Awas Kena Tipu Pendaftaran Prakerja Palsu, Ini Cirinya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 1 Februari 2023 | 23:56

Aplikasi Prakerja Palsu. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kartu Prakerja merupakan program yang diberikan pemerintah dalam rangka mempersiapkan masyarakat untuk memiliki keterampilan tertentu.

Program ini telah dijalankan sejak tahun 2022 lalu, sebagai respon atas pandemi Covid-19 yang membuat dunia industri mengalami kegoyahan sehingga banyak terjadi PHK.

Namun, tidak sedikit oknum tertentu yang memanfaatkan program Prakerja ini dengan memalsukannya, sehingga para calon penerima bantuan menjadi target utamanya.

Untuk itu, berikut adalah ciri-ciri dari layanan palsu Prakerja seperti dikutip dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Rabu 1 Februari 2023:

 

1. Prakerja Tidak Memiliki Aplikasi

Program bantuan Prakerja secara tegas menyatakan bahwa layanan Prakerja hanya tersedia melalui laman website, sehingga segala bentuk aplikasi yang menyebut dirinya sebagai Prakerja ialah palsu.

"Jangan mendownload aplikasi-aplikasi ini! Akses dan pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat dilakukan melalui website resmi www.prakerja.go.id," tulis akun Prakerja di unggahan Instagram.

Beberapa di antara aplikasi palsu tersebut dapat ditemui di Google Play Store, seperti Prakerja Link dari developer akate dream LCC, Cara Daftar Kartu Prakerja dari developer Music Awsome.

Lalu, Cara Daftar Prakerja 2023 dari developer linkstar.pro, Cara Daftar Prakerja Online dari developer NOMEDIA, Kartu Prakerja Gelombang 47 dari developer Kateehome Studio, dan lainnya.

 

2. Pendaftaran Secara Luring

Jika ada seseorang yang menyatakan diri sebagai tim sosialisasi dari Prakerja dan mengajak untuk melakukan pendaftaran Prakerja secara luring, maka dapat dipastikan hal tersebut adalah palsu.

Sebab, seluruh proses pendaftaran akun Prakerja dilakukan secara mandiri oleh calan penerima melalui laman resminya.

"HATI-HATI! Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak menurunkan tim untuk melakukan atau membantu pendaftaran akun Kartu Prakerja secara offline," tegas Prakerja melalui akun Instagram-nya

 

3. Meminta Data Pribadi

Masih berkesinambungan dengan poin sebelumnya, oknum yang mengaku tim dari Prakerja tersebut bakal meminta data pribadi berupa KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan lainnya untuk dikumpulkan.

Hal ini merupakan tindakan ilegal dan dilarang, data-data pribadi tersebut bisa saja disalahgunakan untuk tujuan tertentu yang merugikan.

Kemudian oknum tersebut akan meminta untuk mengisi formulir tertentu dalam bentuk kertas, google form, ataupun aplikasi.

 

4. Memungut Biaya

Program kartu Prakerja yang asli sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun, sementara Prakerja palsu biasanya meminta korban untuk membuka rekening tertentu dengan melakukan pembayaran/setoran dalam nominal tertentu.

Setelah itu, oknum Prakerja palsu tersebut menjanjikan kelolosan pendaftaran akun dan pendaftaran gelombang kartu Prakerja.

 

5. Mitra Pembayaran Palsu

Saat ini pembayaran resmi kartu Prakerja hanya terdapat enam mitra, yakni BNI, BCA, OVO, Gopay, Dana, dan LinkAja.

Jika ada institusi lain yang mengatasnamakan sebagai mitra di luar enam mitra yang telah disebutkan, maka dapat dipastikan sebagai tindakan penipuan.

"Jaga keamanan data pribadi kamu dengan menghindari kegiatan-kegiatan tidak resmi yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut," imbau akun @prakerja.go.id.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

NASIONAL
Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:38

Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill