Connect With Us

Dikukuhkan, Ketua RT/RW se-Desa Tapos Tigaraksa Diingatkan Ikhlas Layani Warga

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 22 Maret 2023 | 03:23

Acara pengukuhan ketua RT/RW se-Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 21 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 19 ketua RT dan 6 ketua RW di Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dikukuhkan kepala desa setempat setelah terpilih melalui voting warga, Selasa, 21 Maret 2023.

Camat Tigaraksa Rahyuni mengingatkan jabatan ketua RT/RW itu adalah tugas sosial kemasyarakatan yang tentunya harus mengutamakan keikhlasan dalam melayani dan mengemban amanah dari warganya.

"Semoga RT dan RW yang telah diresmikan ini, bisa menjaga amanah yang telah diberikan dan bisa membantu kepala desa," ujarnya saat pengukuhan di di Halaman Kantor Desa Tapos.

Sementara, Kepala Desa Tapos Khaerudin mengatakan, kegiatan pengukuhan ketua RT/RW itu dilakukan atas dasar keinginan masyarakat setempat. Mereka menjabat selama lima tahun ke depan sampai 2028. 

Adapun pemilihan ketua RT/RW melalui proses musyawarah mufakat dan voting, untuk menentukan posisi jabatan perangkat kewilayahan tersebut.

"Kami berharap setelah dikukuhkan para ketua RT dan RW dapat menjalankan amanah dari warganya dengan sebaik-baiknya, sesuai tupoksi yang tercantum di Perbup No 7/2021. Ingat tugas-tugas itu agar dijalankan dengan ikhlas dan jangan mengeluh," katanya.

Tokoh masyarakat setempat Ahmad Hidayat mengatakan, ketua RT/RW itu bagian dari relawan sosial yang turut membantu kesuksesan program pemerintah baik pusat maupun daerah.

"Semoga para mereka baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang ditetapkan," pungkasnya.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill