Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh remaja diangkut aparat Polsek Pasar Kemis, saat tawuran perang sarung menjelang sahur di kawasan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Maret 2023.
Sebelumnya mereka telah janjian tawuran, pada Kamis 23 Maret 2023, malam. Tawuran itu membuat salah satu anak mengalami luka sobek di bagian dagu karena sabetan sarung.
Petugas Polsek Pasar Kemis yang tengah berpatroli di lokasi langsung mengamankan ke tujuh remaja tersebut.
Salah satu orang tua korban mengaku baru mengetahui anaknya mengalami luka-luka atas kejadian tersebut, ia melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Ia pun menuntut biaya pengobatan kepada keluarga pelaku yang melukai anaknya itu.
"Ya maunya minta biaya pengobatan saja, tadi saya sebutkan nominal katanya kebesaran, jadi sanggupnya pelaku saja berapa," terangnya.
Pantauan di Mapolsek Pasar Kemis, para remaja tersebut bersama orang tuanya dikumpulkan dalam satu ruangan guna diberikan pemahaman dan himbauan, agar kejadian itu tidak terulang kembali.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGAsthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews