Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh remaja diangkut aparat Polsek Pasar Kemis, saat tawuran perang sarung menjelang sahur di kawasan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Maret 2023.
Sebelumnya mereka telah janjian tawuran, pada Kamis 23 Maret 2023, malam. Tawuran itu membuat salah satu anak mengalami luka sobek di bagian dagu karena sabetan sarung.
Petugas Polsek Pasar Kemis yang tengah berpatroli di lokasi langsung mengamankan ke tujuh remaja tersebut.
Salah satu orang tua korban mengaku baru mengetahui anaknya mengalami luka-luka atas kejadian tersebut, ia melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Ia pun menuntut biaya pengobatan kepada keluarga pelaku yang melukai anaknya itu.
"Ya maunya minta biaya pengobatan saja, tadi saya sebutkan nominal katanya kebesaran, jadi sanggupnya pelaku saja berapa," terangnya.
Pantauan di Mapolsek Pasar Kemis, para remaja tersebut bersama orang tuanya dikumpulkan dalam satu ruangan guna diberikan pemahaman dan himbauan, agar kejadian itu tidak terulang kembali.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGMenyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews