Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria di Cikupa, Kabupaten Tangerang mendapatkan bogem dari warga setelah tertangkap basah mencuri ponsel, pada Senin 8 Mei 2023, malam.
Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku mencuri satu ponsel merk Vivo Y17 milik korban yang bernama Apriando.
Imam menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal dari korban yang sedang membeli sayur di sebuah warung. Kemudian, korban meninggalkan ponselnya di boks depan sepeda motor yang dibawanya.
"Di saat korban ingin menggunakan ponselnya, ternyata ponselnya sudah hilang dari boks itu," ucap Imam kepada Tangerangnews.com. Selasa, 9 Mei 2023.
Korban langsung mencurigai seorang pria yang sebelumnya mendekat lalu pergi menjauh.
"Setelah di panggil orang yang dicurigainya kemudian melarikan diri, sehingga warga sekitar mengejarnya dan ada sedikit senggolan di sana," katanya.
Akhirnya pelaku diamankan warga berikut ponsel yang dicuri ke Mapolsek Cikupa. Namun, di saat proses interogasi, korban tidak berkenan melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum.
"Karena ia khawatir tidak bisa mengikuti jalannya proses hukum, korban hanya ingin membuat efek jera kepada pelaku," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews