RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Tangerang resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebanyak 55 Bacaleg didaftarkan dengan menargetkan 13 kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang Astayudin mengatakan, tidak ada kendala apapun dalam proses pendaftaran Bacaleg ke KPU.
"Target kita 13 untuk kursi DPRD dari 6 Dapil insyaallah jadi," kata Astayudin yang juga sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang dalam konferensi pers di KPU.
Astayudin mengungkap, untuk pencalonan DPRD Provinsi Banten, DPC menugaskan sebanyak 26 kader yang akan dikirimkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Untuk provinsi kita kirim kan 26 kader dari Kabupaten Tangerang ke DPD Provinsi Banten," katanya.
Astayudin berharap untuk pemilu 2024 akan berhasil meraih suara yang tinggi. "Semoga Prabowo juga menjadi Presiden di 2024," ujarnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGEarnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.
Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews