Connect With Us

Polisi Usut Pelaku Pembuang Bayi Baru Lahir Dalam Kardus di Jambe Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 16 Mei 2023 | 19:20

Bayi laki-laki yang ditemukan warga di dalam kardus, di Kampung Kutruk, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 16 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Tigaraksa akan mengusut penemuan bayi baru lahir di Kampung Kutruk, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 16 Mei 2023.

"Sudah tentu diusut dan sekarang pun pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku yg membuang bayi tersebut," kata Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia kepada Tangerangnews.com.

Agus mengatakan, bila nantinya sudah ada titik terang dan pelakunya sudah tertangkap, akan dikenakan Pasal 305 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut berbunyi, barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri padanya, akan diancam pidana 5 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, Warga Jambe di gegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kardus di Kampung Kutruk Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 16 Mei 2023, sekira pukul 11.40 WIB.

Bayi yang diduga baru berumur sekitar 2 jam itu dibuang orang tuanya setelah dilahirkan.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Sabtu, 15 November 2025 | 23:23

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN meluncurkan program promo bertajuk Power Hero yang memberi potongan biaya tambah daya listrik hingga 50 persen.

KOTA TANGERANG
Lewat Inovasi Bisa Cek Tinggi Air Lewat Aplikasi SIPANTAU, Kota Tangerang Raih Penghargaan Bhumandala Rajata 

Lewat Inovasi Bisa Cek Tinggi Air Lewat Aplikasi SIPANTAU, Kota Tangerang Raih Penghargaan Bhumandala Rajata 

Selasa, 18 November 2025 | 14:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih penghargaan Bhumandala Rajata pada ajang Bhumandala Award 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill