Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com- Sesosok jasad bayi dalam kardus ditemukan tersangkut di tepi Kali Jl. Utama I Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Selatan).
Jasad bayi tersebut ditemukan sekira pukul 12.30 WIB, pada Sabtu, 13 Mei 2023, lalu. Hal ini pun menggegerkan warga setempat.
Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih membenarkan adanya penemuan jasad bayi yang identitasnya belum diketahui tersebut.
Ipda Galih menjelaskan, awalnya jasa bayi malang itu ditemukan oleh seorang buruh berinisial F, 25, yang saat itu hendak mengeruk tanah di pinggir kali.
Tanpa sengaja ia mendapati benda mirip seperti kaki manusia di dalam salah satu kardus di kali tersebut.
Lantaran merasa curiga, F menghampiri kedua rekannya AY, 44, dan UA, 36, yang keduanya berprofesi sebagai juru parkir. Lalu, ketiganya kembali ke lokasi kejadian untuk memastikan, setelah dicek ternyata memang benar ditemukan seorang jasad bayi.
"Kemudian saksi-saksi lapor polisi," ujar Ipda Galih dikutip dari detik.com pada Minggu,14 Mei 2023.
Saat ini, kasus penemuan jasad bayi dalam kardus tersebut tengah diproses penyelidikan oleh Reskrim Polsek Pondok Aren.
"Terhadap jasad bayi tersebut, dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi," pungkasnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews