Connect With Us

PAN Serahkan Bantuan Ambulans kepada Masyarakat Legok 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 4 Juni 2023 | 22:23

Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Banten III Muhammad Rizal menyerahkan bantuan ambulans kepada masyarakat Tangerang di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 4 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Banten III Muhammad Rizal menyerahkan bantuan ambulans kepada masyarakat Tangerang. 

Pemberian bantuan dilakukan bersama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI) di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 4 Juni 2023.

"Semoga pemberian bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Rizal.

Rizal mengatakan, pemberian fasilitas mobil ambulans ini bukanlah yang pertama kali

Dia juga melakukan aksi sosial tersebut di beberapa Kecamatan Tangerang.

Hal ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam segi kesehatan.

"Saya berpesan ambulans ini dipelihara dengan baik supaya awet, dan bagi masyarakat saya mengingatkan mari kita semua untuk selalu menjaga kesehatan dengan baik,” pungkasnya.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

NASIONAL
Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:27

Besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan disamaratakan. Upah pegawai nantinya ditentukan berdasarkan kemampuan usaha dan pendapatan masing-masing koperasi di daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill