Connect With Us

PAN Serahkan Bantuan Ambulans kepada Masyarakat Legok 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 4 Juni 2023 | 22:23

Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Banten III Muhammad Rizal menyerahkan bantuan ambulans kepada masyarakat Tangerang di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 4 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Banten III Muhammad Rizal menyerahkan bantuan ambulans kepada masyarakat Tangerang. 

Pemberian bantuan dilakukan bersama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI) di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 4 Juni 2023.

"Semoga pemberian bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Rizal.

Rizal mengatakan, pemberian fasilitas mobil ambulans ini bukanlah yang pertama kali

Dia juga melakukan aksi sosial tersebut di beberapa Kecamatan Tangerang.

Hal ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam segi kesehatan.

"Saya berpesan ambulans ini dipelihara dengan baik supaya awet, dan bagi masyarakat saya mengingatkan mari kita semua untuk selalu menjaga kesehatan dengan baik,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill