Connect With Us

Perampas HP Pakai Golok Ditangkap Polsek Panongan Tangerang, Korbannya Capai 50

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 Juni 2023 | 15:37

Polisi menunjukkan barang bukti senjata golok yang digunakan Cekong untuk mengancam dan merampas HP korbannya, di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa 13 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial S alias Cekong, 20, diamankan Polsek Panongan lantaran melakukan perampasan handphone sambil mengancam korban menggunakan golok sisir.

Cekong ternyata telah melakukan aksinya sebanyak 50 kali diberbagai wilayah Tangerang.

Namun perampasan HP pada Kamis, 8 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, menjadi aksi terakhirnya. Korban yang melapor ke Polsek Panongan langsung ditangani petugas.

Dari hasil penyelidikan, petugas Polsek Panongan akhirnya berhasil mengamankan Cekong.

"Adapun barang bukti yang ditemukan setelah digeledah yaitu satu unit ponsel merek Infinix warna biru milik korban dan golok sisir sebagai alat yang digunakan mengancam korban," ujar Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung, Selasa 13 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan perampasan sebanyak 50 puluh kali di beberapa wilayah.

Di antaranya wilayah Panongan sebanyak satu kali, Cikupa delapan kali, Tigaraksa sebanyak 12 kali, Balaraja sebanyak 10 kali. Kemudian, di Cisoka sebanyak delapan kali, Curug sebanyak lima kali dan Jambe sebanyak 6 kali.

"Ada totalnya 50 kali dia melakukan seperti itu dan baru pertama kali ditangkap juga (bukan residivis)," kata Hotma.

Ia juga beraksi tidak hanya sendiri, tetapi dengan teman-temannya. Maka dari itu, Polsek Panongan akan berkoordinasi kepada Polsek-polsek lain untuk mengungkap para tersangka lainnya.

Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12/1951

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," jelas Hotma.

Hotma juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Panongan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan.

"Jadi tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Ini saya tegaskan sekali lagi," pungkasnya.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill