Connect With Us

Perampas HP Pakai Golok Ditangkap Polsek Panongan Tangerang, Korbannya Capai 50

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 Juni 2023 | 15:37

Polisi menunjukkan barang bukti senjata golok yang digunakan Cekong untuk mengancam dan merampas HP korbannya, di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa 13 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial S alias Cekong, 20, diamankan Polsek Panongan lantaran melakukan perampasan handphone sambil mengancam korban menggunakan golok sisir.

Cekong ternyata telah melakukan aksinya sebanyak 50 kali diberbagai wilayah Tangerang.

Namun perampasan HP pada Kamis, 8 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, menjadi aksi terakhirnya. Korban yang melapor ke Polsek Panongan langsung ditangani petugas.

Dari hasil penyelidikan, petugas Polsek Panongan akhirnya berhasil mengamankan Cekong.

"Adapun barang bukti yang ditemukan setelah digeledah yaitu satu unit ponsel merek Infinix warna biru milik korban dan golok sisir sebagai alat yang digunakan mengancam korban," ujar Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung, Selasa 13 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan perampasan sebanyak 50 puluh kali di beberapa wilayah.

Di antaranya wilayah Panongan sebanyak satu kali, Cikupa delapan kali, Tigaraksa sebanyak 12 kali, Balaraja sebanyak 10 kali. Kemudian, di Cisoka sebanyak delapan kali, Curug sebanyak lima kali dan Jambe sebanyak 6 kali.

"Ada totalnya 50 kali dia melakukan seperti itu dan baru pertama kali ditangkap juga (bukan residivis)," kata Hotma.

Ia juga beraksi tidak hanya sendiri, tetapi dengan teman-temannya. Maka dari itu, Polsek Panongan akan berkoordinasi kepada Polsek-polsek lain untuk mengungkap para tersangka lainnya.

Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12/1951

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," jelas Hotma.

Hotma juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Panongan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan.

"Jadi tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Ini saya tegaskan sekali lagi," pungkasnya.

OPINI
Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:37

‎Kematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.

KOTA TANGERANG
Pemuda Ngamuk Bawa Golok Lukai Keluarga Sendiri di Ciledug Tangerang

Pemuda Ngamuk Bawa Golok Lukai Keluarga Sendiri di Ciledug Tangerang

Senin, 19 Januari 2026 | 09:56

Warga Jalan Wiru Indah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dibuat panik oleh aksi seorang pemuda yang mengamuk sambil membawa senjata tajam pada Minggu, 18 Januari 2026, dini hari.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill