Connect With Us

Perampas HP Pakai Golok Ditangkap Polsek Panongan Tangerang, Korbannya Capai 50

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 Juni 2023 | 15:37

Polisi menunjukkan barang bukti senjata golok yang digunakan Cekong untuk mengancam dan merampas HP korbannya, di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa 13 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial S alias Cekong, 20, diamankan Polsek Panongan lantaran melakukan perampasan handphone sambil mengancam korban menggunakan golok sisir.

Cekong ternyata telah melakukan aksinya sebanyak 50 kali diberbagai wilayah Tangerang.

Namun perampasan HP pada Kamis, 8 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, menjadi aksi terakhirnya. Korban yang melapor ke Polsek Panongan langsung ditangani petugas.

Dari hasil penyelidikan, petugas Polsek Panongan akhirnya berhasil mengamankan Cekong.

"Adapun barang bukti yang ditemukan setelah digeledah yaitu satu unit ponsel merek Infinix warna biru milik korban dan golok sisir sebagai alat yang digunakan mengancam korban," ujar Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung, Selasa 13 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan perampasan sebanyak 50 puluh kali di beberapa wilayah.

Di antaranya wilayah Panongan sebanyak satu kali, Cikupa delapan kali, Tigaraksa sebanyak 12 kali, Balaraja sebanyak 10 kali. Kemudian, di Cisoka sebanyak delapan kali, Curug sebanyak lima kali dan Jambe sebanyak 6 kali.

"Ada totalnya 50 kali dia melakukan seperti itu dan baru pertama kali ditangkap juga (bukan residivis)," kata Hotma.

Ia juga beraksi tidak hanya sendiri, tetapi dengan teman-temannya. Maka dari itu, Polsek Panongan akan berkoordinasi kepada Polsek-polsek lain untuk mengungkap para tersangka lainnya.

Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12/1951

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," jelas Hotma.

Hotma juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Panongan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan.

"Jadi tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Ini saya tegaskan sekali lagi," pungkasnya.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

KOTA TANGERANG
Pastikan Tanpa Gangguan, PLN Kawal Listrik Pembukaan Gebyar Talenta Banten di Stadion Benteng Reborn

Pastikan Tanpa Gangguan, PLN Kawal Listrik Pembukaan Gebyar Talenta Banten di Stadion Benteng Reborn

Rabu, 13 Mei 2026 | 18:58

PT PLN (Persero) UID Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol memastikan pasokan listrik aman selama pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Provinsi Banten di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

KAB. TANGERANG
10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:18

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menanggapi polemik terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di area Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill