Connect With Us

Perampas HP Pakai Golok Ditangkap Polsek Panongan Tangerang, Korbannya Capai 50

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 Juni 2023 | 15:37

Polisi menunjukkan barang bukti senjata golok yang digunakan Cekong untuk mengancam dan merampas HP korbannya, di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa 13 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial S alias Cekong, 20, diamankan Polsek Panongan lantaran melakukan perampasan handphone sambil mengancam korban menggunakan golok sisir.

Cekong ternyata telah melakukan aksinya sebanyak 50 kali diberbagai wilayah Tangerang.

Namun perampasan HP pada Kamis, 8 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, menjadi aksi terakhirnya. Korban yang melapor ke Polsek Panongan langsung ditangani petugas.

Dari hasil penyelidikan, petugas Polsek Panongan akhirnya berhasil mengamankan Cekong.

"Adapun barang bukti yang ditemukan setelah digeledah yaitu satu unit ponsel merek Infinix warna biru milik korban dan golok sisir sebagai alat yang digunakan mengancam korban," ujar Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung, Selasa 13 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan perampasan sebanyak 50 puluh kali di beberapa wilayah.

Di antaranya wilayah Panongan sebanyak satu kali, Cikupa delapan kali, Tigaraksa sebanyak 12 kali, Balaraja sebanyak 10 kali. Kemudian, di Cisoka sebanyak delapan kali, Curug sebanyak lima kali dan Jambe sebanyak 6 kali.

"Ada totalnya 50 kali dia melakukan seperti itu dan baru pertama kali ditangkap juga (bukan residivis)," kata Hotma.

Ia juga beraksi tidak hanya sendiri, tetapi dengan teman-temannya. Maka dari itu, Polsek Panongan akan berkoordinasi kepada Polsek-polsek lain untuk mengungkap para tersangka lainnya.

Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12/1951

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," jelas Hotma.

Hotma juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Panongan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan.

"Jadi tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Ini saya tegaskan sekali lagi," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

HIBURAN
Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Senin, 22 Juni 2026 | 14:03

Paramount Petals kembali menghadirkan beragam aktivitas akhir pekan yang dapat dinikmati seluruh keluarga melalui rangkaian kegiatan olahraga, hiburan, dan kuliner.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BISNIS
Ladang Cuan Baru, Anak Muda Tangerang Didorong Manfaatkan Affiliate Marketing

Ladang Cuan Baru, Anak Muda Tangerang Didorong Manfaatkan Affiliate Marketing

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Pesatnya pertumbuhan ekosistem ekonomi digital di Indonesia membuka lebar keran peluang baru bagi masyarakat untuk mendulang penghasilan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill