Connect With Us

Pemuda Ini Rampas HP dan Lukai Tukang Pecel Lele Pakai Celurit di Neglasari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Januari 2023 | 16:53

A alias Jengit, 20, pelaku perampasan handphone milik pedagang pecel lele dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kecamaan Neglasari, Kota Tangerang, usia tertangkap, Kamis 12 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial A alias Jengit, 20, pelaku perampasan handphone milik pedagang pecel lele dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kecamaan Neglasari, Kota Tangerang, ditangkap aparat Kepolisian setelah 18 hari buron.

Peristiwa perampasan HP milik korban, Cristian, 52, itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022, sekira pukul 04.30 WIB.

Korban ketika itu selesai berjualan pecel lele di Jalan Eretan 1, Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang. Bahkan pelaku juga melukai korban dengan celurit.

Kapolres Metro Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap setelah 18 hari melarikan diri setelah merampas HP milik korban.

"Pelaku ditangkap pada Kamis 12 Januari 2023 malam, karena diduga kuat telah melakukan pencurian dengan kekerasan, merampas ponsel dengan melukai korban penjual pecel lele menggunakan sajam celurit," ungkap Zain, Jumat 13 Januari 2023.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya, satu unit HP, tas selempang dan sebilah celurit.

"Pelaku kita amankan di wilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang, tepatnya di kawasan Pergudangan 2000 Blok A28. Kini pelaku dan barang bukti berada di Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan akan diancam hukuman penjara selama-lamanya Sembilan tahun.

NASIONAL
Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:02

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa sistem tilang elektronik atau ETLE semakin mendominasi penegakan hukum lalu lintas sepanjang 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Salurkan Donasi Tahap Dua Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Pemkab Tangerang Salurkan Donasi Tahap Dua Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:48

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang donasikan Rp1,2 miliar untuk korban bencana bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill