Connect With Us

Pemuda Ini Rampas HP dan Lukai Tukang Pecel Lele Pakai Celurit di Neglasari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Januari 2023 | 16:53

A alias Jengit, 20, pelaku perampasan handphone milik pedagang pecel lele dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kecamaan Neglasari, Kota Tangerang, usia tertangkap, Kamis 12 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial A alias Jengit, 20, pelaku perampasan handphone milik pedagang pecel lele dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kecamaan Neglasari, Kota Tangerang, ditangkap aparat Kepolisian setelah 18 hari buron.

Peristiwa perampasan HP milik korban, Cristian, 52, itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022, sekira pukul 04.30 WIB.

Korban ketika itu selesai berjualan pecel lele di Jalan Eretan 1, Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang. Bahkan pelaku juga melukai korban dengan celurit.

Kapolres Metro Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap setelah 18 hari melarikan diri setelah merampas HP milik korban.

"Pelaku ditangkap pada Kamis 12 Januari 2023 malam, karena diduga kuat telah melakukan pencurian dengan kekerasan, merampas ponsel dengan melukai korban penjual pecel lele menggunakan sajam celurit," ungkap Zain, Jumat 13 Januari 2023.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya, satu unit HP, tas selempang dan sebilah celurit.

"Pelaku kita amankan di wilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang, tepatnya di kawasan Pergudangan 2000 Blok A28. Kini pelaku dan barang bukti berada di Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan akan diancam hukuman penjara selama-lamanya Sembilan tahun.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

BANTEN
Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:39

Sebanyak 1.419 personel PT PLN UID Banten diterjunkan di berbagai wilayah Banten selama masa siaga Iduladha untuk mengantisipasi potensi gangguan listrik saat aktivitas masyarakat meningkat selama hari raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill