Connect With Us

Pemuda Ini Rampas HP dan Lukai Tukang Pecel Lele Pakai Celurit di Neglasari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Januari 2023 | 16:53

A alias Jengit, 20, pelaku perampasan handphone milik pedagang pecel lele dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kecamaan Neglasari, Kota Tangerang, usia tertangkap, Kamis 12 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial A alias Jengit, 20, pelaku perampasan handphone milik pedagang pecel lele dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kecamaan Neglasari, Kota Tangerang, ditangkap aparat Kepolisian setelah 18 hari buron.

Peristiwa perampasan HP milik korban, Cristian, 52, itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022, sekira pukul 04.30 WIB.

Korban ketika itu selesai berjualan pecel lele di Jalan Eretan 1, Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang. Bahkan pelaku juga melukai korban dengan celurit.

Kapolres Metro Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap setelah 18 hari melarikan diri setelah merampas HP milik korban.

"Pelaku ditangkap pada Kamis 12 Januari 2023 malam, karena diduga kuat telah melakukan pencurian dengan kekerasan, merampas ponsel dengan melukai korban penjual pecel lele menggunakan sajam celurit," ungkap Zain, Jumat 13 Januari 2023.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya, satu unit HP, tas selempang dan sebilah celurit.

"Pelaku kita amankan di wilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang, tepatnya di kawasan Pergudangan 2000 Blok A28. Kini pelaku dan barang bukti berada di Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan akan diancam hukuman penjara selama-lamanya Sembilan tahun.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Tangis Iringi Kepergian Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, Ratusan Warga Beri Penghormatan Terakhir

Tangis Iringi Kepergian Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, Ratusan Warga Beri Penghormatan Terakhir

Senin, 20 Juli 2026 | 13:55

Suasana haru menyelimuti pelepasan jenazah Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, di Masjid Raya Al A'zhom, Senin 20 Juli 2026.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill