Connect With Us

Ada 248 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 20 Juni 2023 | 19:29

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat pekerja rentan di Kabupaten Tangerang ada sebanyak 248.000 jiwa.

"Kalau pekerja miskin itu untuk makan sehari-hari saja tidak cukup, itu namanya pekerja rentan. Pemerintah ada 10 desil (kelompok rumah tangga miskin), letaknya itu 1 sampai 4 desil (kategori sangat miskin). Nah di Tangerang ada 248 ribu orang," ucap Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin di Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Juni 2023.

Zainudin mengatakan, untuk pekerja rentan yang telah terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikenakan membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulannya. 

Manfaatnya bisa mengcover kecelakaan kerja, kematian hingga beasiswa untuk keturunannya.

"Kalau bayar iurannya rajin, itu anaknya dapat beasiswa sebenernya. Mendapat beasiswa hingga lulus sarjana," ujarnya.

Sementara di Kabupaten Tangerang, BPJS Ketenagakerjaan paling dominan mengcover kasus kematian saat kerja.

"Untuk di sini, kematian itu ada 25 kasus," pungkas Zainudin.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill