Connect With Us

86 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Dapat Perlindungan Jamsos Ketenagakerjaan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 20 Juni 2023 | 19:07

Pemberian perlindungan jamsos ketenagakerjaan kepada 86.000 pekerja rentan Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan kepada 86.000 pekerja rentan di daerahnya.

Pemberian jaminan sosial itu bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita komitmen dari pemda untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja rentan, tahun 2023 ini kita mengcover 86.000 masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Gedung Serba Guna(GSG) Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Juni 2023.

Zaki mengatakan, manfaat dari mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut untuk jaminan ketika terjadi kasus kecelakaan kerja, meninggal dunia dan lain-lain.

Adapun pekerja rentan tersebut di antaranya seperti nelayan, pedagang asongan, petugas keberhasilan, dan lainnya.

"Terutama masyarakat atau pekerja rentan yang berada dalam kategori Desil satu dan dua di garis kemiskinan," katanya.

Zaki menyebut, pada tahun lalu di Kabupaten Tangerang yang tercover BPJS Ketenagakerjaan golongan pekerja rentan ada 50 ribu orang. Sekarang bertambah menjadi 86 ribu orang.

"Mudah-mudahan di APBD perubahan juga kita akan tingkatkan lagi, nanti mungkin secara total itu sekitar 100 ribu orang," pungkasnya.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KOTA TANGERANG
Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 7 April 2026 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.

NASIONAL
Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Selasa, 7 April 2026 | 20:37

Polemik penyegelan rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill