TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono menyebut HUT Bhayangkara ke-77 ini merupakan momentum untuk polisi membuka komunikasi dan lebih terbuka kepada masyarakat.
Hal itu dikatakannya setelah upacara HUT Bhayangkara di Lapangan Puspemkab Tangerang, Sabtu, 1 Juli 2023.
"ini menjadi momentum kami untuk terus bercermin seberapa jauh dan seberapa banyak kami sudah berbuat kepada masyarakat. Juga menjadi momentum kami untuk membuka komunikasi dan lebih terbuka lagi," ucapnya.
Selain itu, Sigit katakan berharap kepolisian lebih dekat dengan masyarakat dan menjawab semua kebutuhan masyarakat.
"Harapan kami bisa menjadi kebanggan dari masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang," kata Sigit.
Hari Bhayangkara ke-77 juga untuk kesiapan pihaknya, dalam menyongsong agenda demokrasi yakni Pemilu, Pilpres dan Pilkada serentak 2024.
"Termasuk di Pilkades yang akan diselenggarakan kemungkinan di September nanti," tambah Sigit.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews