Connect With Us

391 Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Kloter 23 Pulang, 2 Meninggal di Mekkah

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:33

391 jamaah haji kloter 23 emberkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) Kabupaten Tangerang telah tiba pada Kamis, 13 Juli 2023 (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 391 jamaah haji kloter 23 emberkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) Kabupaten Tangerang telah pulang ke kampung halaman. Namun dua orang dinyatakan meninggal dunia di Mekkah akibat sakit.

"Satu orang asal Sindang Jaya, satu lagi asal Kecamatan Mauk. Meninggalnya di Mekkah, karena sakit dan usianya sudah sepuh," ucap H. Hariri Kepala Pelaksana Tugas (PLT) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang. Kamis, 13 Juli 2023.

Hariri mengatakan, dalam kloter 23 ini ada sembilan bus yang membawa 391 jamaah haji. 

Adapun jumlah lansia yang dalam jamaah haji ini 30 persen, 20 persen untuk yang muda dan 50 persen untuk umur 50-55 tahunan.

"Alhamdulillah semua sehat semua dan tidak ada yang hilang, kecuali yang meninggal karena usia itu," pungkasnya.

Diketahui, total jamaah haji di Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia ada sebanyak empat orang. Mereka yang meninggal dari kloter 11 dan kloter 23.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill