Connect With Us

Batas Usia Jemaah Haji Tidak Lagi 65 Tahun

Fahrul Dwi Putra | Senin, 9 Januari 2023 | 15:32

Ilustrasi jemaah haji. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sempat membatasi usia jemaah haji 2022 harus berusia di bawah 65 tahun karena adanya pandemi Covid-19.

Tetapi pada 2023 ini, jemaah haji tidak lagi dibebani dengan syarat tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melakukan kesepakatan dengan pihak Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, pada Minggu 8 Januari 2023.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," tegasnya seperti dikutip dari msn.com, Senin 9 Januari 2023.

Dari kesepakatan yang sudah ditandatangani tersebut, tahun ini Indonesia mendapat jatah kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," jelas Yaqut.

Tak hanya itu, Yaqut menyebut kesepakatan tersebut juga membahas beberapa kebijakan baru mengenai layanan ibadah haji, termasuk aturan tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah.

TANGSEL
Treatment aaPRP di RS Sari Asih Bintaro untuk Kulit Tenang & Bercahaya

Treatment aaPRP di RS Sari Asih Bintaro untuk Kulit Tenang & Bercahaya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Beragam faktor seperti polusi, stres, hingga proses penuaan dapat memengaruhi kondisi kulit. Dampaknya mulai dari tekstur kulit yang tidak merata, bekas jerawat yang sulit hilang, warna kulit kusam, hingga berkurangnya elastisitas kulit.

OPINI
Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:23

Hari ini kita berkumpul di hari yang Agung. Hari pengorbanan, hari ketundukan hamba kepada Sang Khalik Allah Swt., hari raya Iduladha. Iduladha bukan sekadar tentang hewan kurban, juga bukan sekadar takbir.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill