Connect With Us

Batas Usia Jemaah Haji Tidak Lagi 65 Tahun

Fahrul Dwi Putra | Senin, 9 Januari 2023 | 15:32

Ilustrasi jemaah haji. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sempat membatasi usia jemaah haji 2022 harus berusia di bawah 65 tahun karena adanya pandemi Covid-19.

Tetapi pada 2023 ini, jemaah haji tidak lagi dibebani dengan syarat tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melakukan kesepakatan dengan pihak Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, pada Minggu 8 Januari 2023.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," tegasnya seperti dikutip dari msn.com, Senin 9 Januari 2023.

Dari kesepakatan yang sudah ditandatangani tersebut, tahun ini Indonesia mendapat jatah kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," jelas Yaqut.

Tak hanya itu, Yaqut menyebut kesepakatan tersebut juga membahas beberapa kebijakan baru mengenai layanan ibadah haji, termasuk aturan tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill