Connect With Us

Batas Usia Jemaah Haji Tidak Lagi 65 Tahun

Fahrul Dwi Putra | Senin, 9 Januari 2023 | 15:32

Ilustrasi jemaah haji. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sempat membatasi usia jemaah haji 2022 harus berusia di bawah 65 tahun karena adanya pandemi Covid-19.

Tetapi pada 2023 ini, jemaah haji tidak lagi dibebani dengan syarat tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melakukan kesepakatan dengan pihak Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, pada Minggu 8 Januari 2023.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," tegasnya seperti dikutip dari msn.com, Senin 9 Januari 2023.

Dari kesepakatan yang sudah ditandatangani tersebut, tahun ini Indonesia mendapat jatah kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," jelas Yaqut.

Tak hanya itu, Yaqut menyebut kesepakatan tersebut juga membahas beberapa kebijakan baru mengenai layanan ibadah haji, termasuk aturan tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill