Connect With Us

Batas Usia Jemaah Haji Tidak Lagi 65 Tahun

Fahrul Dwi Putra | Senin, 9 Januari 2023 | 15:32

Ilustrasi jemaah haji. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sempat membatasi usia jemaah haji 2022 harus berusia di bawah 65 tahun karena adanya pandemi Covid-19.

Tetapi pada 2023 ini, jemaah haji tidak lagi dibebani dengan syarat tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melakukan kesepakatan dengan pihak Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, pada Minggu 8 Januari 2023.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," tegasnya seperti dikutip dari msn.com, Senin 9 Januari 2023.

Dari kesepakatan yang sudah ditandatangani tersebut, tahun ini Indonesia mendapat jatah kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," jelas Yaqut.

Tak hanya itu, Yaqut menyebut kesepakatan tersebut juga membahas beberapa kebijakan baru mengenai layanan ibadah haji, termasuk aturan tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill