BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 40 kasus kriminal telah diungkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa dalam periode Januari hingga Juli tahun 2023.
Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berbagai macam.
Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) smartphone dan tas. Lalu, pencurian di mesin ATM dan pencurian burung.
Kemudian, kasus obat-obatan golong G bahkan sampai narkoba.
"40 kasus lebih sudah kita ungkap. Banyak terkait pemcurian itu hampir setiap hari ada saja," ucap Imam kepada Tangerangnews.com, Kamis, 10 Juli 2023.
Imam menegaskan, akan menindak toko-toko obat keras dan ilegal di wilayahnya bila memang masih ada dan beroperasi.
"Masyarakat Laporan kan saja jika ada, kita akan tindak," tegasnya.
Sekarang pun, pihaknya bersama Polresta Tangerang membuka kampung bebas dari narkoba di wilayah Talagasari, Kecamatan Cikupa.
"Itu salah satu bentuk dari usaha pihak Kepolisian untuk memberantas kejahatan di wilayah," pungkasnya.
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
Fenomena pemuda yang masih sendiri alias jomblo rupanya cukup merata di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data terbaru tahun 2024 dari BPS, tercatat sebanyak 71 persen pemuda Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun belum memiliki pasangan hidup.
Modus penipuan lewat link atau tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beredar melalui pesan chat.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.