Connect With Us

Polsek Cikupa Tangerang Ungkap 40 Kasus Periode Januari-Juli 2023

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:39

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 40 kasus kriminal telah diungkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa dalam periode Januari hingga Juli tahun 2023.

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berbagai macam.

Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) smartphone dan tas. Lalu, pencurian di mesin ATM dan pencurian burung.

Kemudian, kasus obat-obatan golong G bahkan sampai narkoba.

"40 kasus lebih sudah kita ungkap. Banyak terkait pemcurian itu hampir setiap hari ada saja," ucap Imam kepada Tangerangnews.com, Kamis, 10 Juli 2023.

Imam menegaskan, akan menindak toko-toko obat keras dan ilegal di wilayahnya bila memang masih ada dan beroperasi.

"Masyarakat Laporan kan saja jika ada, kita akan tindak," tegasnya.

Sekarang pun, pihaknya bersama Polresta Tangerang membuka kampung bebas dari narkoba di wilayah Talagasari, Kecamatan Cikupa.

"Itu salah satu bentuk dari usaha pihak Kepolisian untuk memberantas kejahatan di wilayah," pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Proyek PSEL Serang Raya Mulai Dibangun Akhir 2026, Kapasitas 1.161 Ton Sampah Per Hari

Proyek PSEL Serang Raya Mulai Dibangun Akhir 2026, Kapasitas 1.161 Ton Sampah Per Hari

Senin, 7 September 2026 | 21:04

Gubernur Banten Andra Soni memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya mulai dibangun pada akhir tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja 48 Jam Belum Padam, 33 KK Diungsikan

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja 48 Jam Belum Padam, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 September 2026 | 17:21

Kebakaran yang melanda pabrik plastik milik PT Technoplastika Prima Perdana yang berlokasi di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang belum juga padam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill