Connect With Us

DPR RI Komentari Kasus KDRT Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong Tangsel: Polisi Harus Tegas

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 20 Juli 2023 | 09:38

Puan Maharani (@TangerangNews / Liputan6)

TANGERANGNEWS.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral baru-baru ini di Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel)

"Kepolisian perlu bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus KDRT, dan pastikan untuk mengedepankan perlindungan korban, apalagi jika perempuan yang menjadi korban. Harus ada ketegasan dalam tindak pidana kekerasan,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Juli 2023.

Puan pun menyentil pihak kepolisian yang sempat melepaskan tersangka berinisial BD hingga yang bersangkutan melarikan diri, meski saat ini tersangka telah berhasil tertangkap dan ditahan.

Padahal, menurut Puan seharusnya pihak kepolisian menahan BD sejak awal kasus ini terungkap, mengingat tindakan penganiayaan terhadap istrinya sendiri berinisal TM yang tengah hamil empat bulan hingga mengalami trauma fisik dan psikis tersebut tidak dapat ditoleransi.

"Jangan ada toleransi untuk KDRT. Kejadian di Serpong ini sangat jahat karena penganiayaan dilakukan dengan keji saat istri sedang mengandung anak dari pelaku sendiri. Sejak pemeriksaan seharusnya sudah ditahan," imbuhnya.

Baca Juga: PKS dan Demokrat Kalah Suara, RUU Kesehatan Resmi Disahkan 

Selain itu, Puan tak menampik peliknya persoalan KDRT di Indonesia kerap kali antara pelaku dan korban yang bestatus sebagai keluarga dan tidak jarang justru korban memaafkan pelaku menimbang aspek-aspek tertentu.

Kendati demikian, Puan menegaskan pihak aparat penegak hukum memberikan dukungan terhadap korban yang ingin pelaku KDRT dihukum. Ia pun menyoroti gerak pihak kepolisian yang harus menunggu viral terlebih dahulu.

Baca Juga: DPR RI Komentari Polemik MPLS di SDN Uwung Jaya Kota Tangerang 

"Dan seperti yang pernah saya sampaikan, penanganan kasus secara maksimal seharusnya tidak menunggu viral terlebih dahulu," ucapnya. 

Ia pun menyesalkan keputusah pihak Polres Tangsel karena menganggap KDRT yang dilakukan oleh BD merupakan tindak pidana ringan, sehingga tidak dapat dilakukan penahanan. Seperti diketahui, BD dijerat  Pasal 44 Ayat (4) UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di mana ancaman hukuman kurang dari 5 tahun. 

"Subyektivitas polisi harusnya tidak tumpul. Kita selama ini sudah berteriak-teriak untuk perlindungan terhadap perempuan demi kemajuan pembangunan bangsa tapi langkah seperti ini justru membawa kemunduran dari perjuangan kita," tegasnya.

Dikatakan Puan, korban KDRT perlu diberikan penampingan khusus guna menyembuhkan trauma mental yang dialaminta, ia meminta keterlibatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA) dan Komnas Perempuan, untuk mendampingi korban KDRT hingga proses penyelidikan selesai.

"Korban KDRT ini emosi dan mentalnya tengah terguncang, di samping luka fisik yang dialami, ada juga persoalan psikologisnya. Jadi perlu pendampingan khusus dari Pemerintah untuk memberikan trauma healing agar korban lebih tegar dalam upaya penyelesaian kasusnya," katanya.

KAB. TANGERANG
Ahmad Sahroni Beri Modal Usaha Keluarga Driver Ojol Korban Pembunuhan di Kosambi Tangerang

Ahmad Sahroni Beri Modal Usaha Keluarga Driver Ojol Korban Pembunuhan di Kosambi Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:07

Keluarga almarhum Agus Tedjo, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban pembunuhan saat beristirahat di basecamp di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menerima bantuan kebutuhan pokok dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill