Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Bentrokan antara Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) yang kerap terjadi di Ciledug, Kota Tangerang disoroti DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindak ormas tersebut dengan memanggil perwakilannya.
Pasalnya perkelahian yang kerap dilakukan dua ormas itu dianggap telah melanggar syarat izin berorganisasi yang diberikan Kemendagri atau Kemenkum HAM, dimana salah satunya membantu pemerintah dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum.
"Dengan dasar pendirian di atas ternyata kemudian organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas tersebut," katanya seperti dilansir dari Detikcom, Minggu 21 November 2021.
Karena itu, Junimart meminta Kemendagri mulai mengingatkan kedua ormas tersebut lantaran kerap meresahkan masyarakat dengan bentrok di jalanan.
"Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya," tegasnya.
Menurutnya tindakan tegas itu sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI dan lainnya.
"Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus COVID-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya.
Junimart juga meminta Polri mulai merekomendasikan kepada Kemendagri untuk pembubaran ormas tersebut jika dinilai kerap membuat onar.
"Ya pemerintah berpegang kepada AD/ART-nya. Bahkan Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin keonaran, meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," tuturnya.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGWarga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews